Ini Aplikasi KPU RI Pemilu 2019 yang Bisa Bantu Pemilih Kenali Calon

Aplikasi KPU RI Pemilu 2019 ini bisa bantu kamu untuk mengakses informasi seputar pemilihan umum 2019 secara praktis

oleh Muhammad Fahrur Safi'i diperbarui 15 Apr 2019, 22:01 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2019, 22:01 WIB
Tingkatkan Partipasi Pemilih, KPU Banten Gelar 'Apps Challenge'
Apps Challenge merupakan kompetisi antar programmer untuk membuat aplikasi seputar Pilkada Banten 2017.

Liputan6.com, Jakarta Menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang akan dilakukan pada (17/4/2019) Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis sebuah aplikasi khusus untuk membantu masyarakat. 

Aplikasi ini bernama KPU RI Pemilu 2019 yang akan memberikan beragam informasi yang dibutuhkan masyarakat seputar Pemilu tahun ini.

Dikutip dari laman deskripsi di Google Play Store, Senin (15/4/2019), salah satu informasi yang disediakan di aplikasi ini adalah mengecek data pemilih. Jadi, masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya sudah masuk daftar pemilih atau belum.

Berikut ulasan mengenai aplikasi Pemilu 2019 yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (15/4/2019)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ini Isi Aplikasi KPU RI Pemilu 2019

KPU
Aplikasi khusus Pemilu 2019 yang dirilis KPU (kredit: Google Play Store)

Aplikasi ini dapat kamu unduh melalui playstore, cari dengan nama "KPU RI PEMILU 2019", cukup kamu pasang diperangkatmu dan aplikasi ini hanya membutuhkan 13MB ruang penyimpanan pada perangkat

Dalam aplikasi ini masyarakat dapat melihat informasi seputar calon yang akan bertarung di Pemilu 2019 ini. Informasi yang ditampilkan mulai dari calon Presiden hingga calon anggota legislatif tingkat kabupaten/kota.

KPU juga menampilkan sejumlah infografis berisi bantahan seputar hoaks yang beredar di masyarakat jelang Pemilu. Sebagai tambahan, masyarakat juga dapat melihat hasil penghitungan suara dari aplikasi ini.

Sekadar informasi, aplikasi ini tersedia untuk platform Android. Kamu dapat menggunakannya dengan mengisi data NIK e-KTP pada aplikasi ini. Bagi kamu yang tertarik dengan aplikasi seputar Pemilu resmi dari KPU ini, silahkan segera diunduh saja di Playstore.


Chatbot Anti Hoaks dari Kemkominfo

Chatbot
Ilustrasi chatbot anti hoaks. Liputan6.com/Andina Librianty

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyediakan layanan chatbot untuk memberantas peredaran informasi palsu atau hoaks.

Layanan bernama Chatbot Anti Hoaks ini sudah tersedia di aplikasi pesan singkat Telegram, dan akan menyusul di WhatsApp, dan Line.

Kehadiran layanan ini merupakan upaya pemerintah bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk perusahaan media dan sebuah startup teknologi, untuk menghentikan penyebaran hoaks yang dinilai kian meningkat menjelang Pemilu 17 April 2019.

"Hari ini kami meluncurkan Chatbot Anti Hoaks di aplikasi pesan sebagai upaya untuk mengidentifikasi artikel-artikel yang banyak beredar. Masyarakat bisa langsung mengajukan data untuk mengetahui informasi asli," ungkap Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di kantor Kemkominfo, Jumat (12/4/2019).

Untuk saat ini, Chatbot Anti Hoaks baru tersedia di aplikasi Telegram. Pengguna Telegram bisa langsung mencari akun "chatbotantihoaks", dan mengajukan berbagai pertanyaan untuk mengonfirmasi berbagai informasi yang beredar di internet.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya