BPOM Umumkan Hasil Uji Vaksin AstraZeneca CTMAV547, Kemenkes: Bisa Digunakan Lagi

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca CTMAV547 Aman Digunakan.

oleh Septika Shidqiyyah diperbarui 28 Mei 2021, 13:46 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2021, 13:36 WIB
FOTO: 6 Jenis Vaksin COVID-19 yang Ditetapkan Pemerintah Indonesia
Gambar ilustrasi menunjukkan botol berstiker "Vaksin COVID-19" dan jarum suntik dengan logo perusahaan farmasi AstraZeneca, London, Inggris, 17 November 2020. Vaksin buatan AstraZeneca yang bekerja sama dengan Universitas Oxford ini disebut 70 persen ampuh melawan COVID-19. (JUSTIN TALLIS/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan hasil pengujian sterilitas dan toksisitas vaksin AstraZeneca batch CTMAV547. Hasilnya tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin COVID-19 Astrazeneca nomor batch CTMAV547 dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dilaporkan.

"Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin COVID-19 Astrazeneca nomor bets CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan," begitu tulis BPOM dalam rilis resmi yang diterima Liputan6.com soal vaksin AstraZeneca.

Laporan tersebut diterbitkan dalam laporan Pengujian vaksin COVID-19 AstraZeneca batch CTMAV 547 dengan kesimpulan toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin COVID-19 AstraZeneca batch CTMAV547 pada tanggal 25 Mei 2021.

Berdasarkan pengujian yang ada, BPOM menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca batch tersebut dapat digunakan kembali.

"Untuk itu, Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor batch CTMAV 547 dapat digunakan kembali," tulis BPOM.

Kemenkes sambut baik hasil uji BPOM

Kementerian Kesehatan pun menyambut baik atas hasil pengujian vaksin AstraZeneca yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 bisa kembali digunakan.

“Pengujian ini merupakan wujud kehati-hatian pemerintah dalam menyediakan vaksin COVID-19," ujar Nadia dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com pada Kamis, 27 Mei 2021.

"Dengan hasil ini, maka penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca batch CTMAV547 dalam program vaksinasi nasional COVID-19 bisa kembali dilanjutkan."

Sebelumnya, pada 16 Mei 2021, Pemerintah sempat menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca nomor batch CTMAV547. Hal ini menyusul akan dilakukannya investigasi dan pengujian oleh BPOM terhadap keamanan dan efektivitas vaksin AstraZeneca.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya