Liputan6.com, Jakarta Fungsi pajak merupakan komponen penting dari setiap organisasi yang harus mematuhi peraturan perpajakan. Bertanggung jawab untuk mengelola dan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan pajak, meminimalkan risiko pajak, dan mengoptimalkan posisi pajak organisasi.
Fungsi pajak telah berkembang secara signifikan selama bertahun-tahun, dan ruang lingkupnya telah berkembang melampaui kepatuhan dan pelaporan pajak tradisional. Saat ini, fungsi pajak diharapkan menjadi lebih strategis, memberikan saran dan bimbingan kepada dunia usaha mengenai implikasi perpajakan dari berbagai transaksi dan kegiatan usaha.
Tanggung jawab fungsi pajak termasuk memastikan bahwa organisasi mematuhi semua undang-undang dan peraturan perpajakan, menyiapkan dan mengajukan pengembalian pajak, mengelola pemeriksaan pajak, dan menanggapi pertanyaan pajak dari otoritas pajak. Selain itu, fungsi pajak bertanggung jawab untuk mengelola risiko pajak, mengidentifikasi peluang perencanaan pajak, dan memberikan saran dan panduan pajak untuk bisnis.
Advertisement
Dalam beberapa tahun terakhir, peran fungsi pajak menjadi lebih kompleks karena meningkatnya globalisasi bisnis, munculnya peraturan pajak baru, dan pesatnya kemajuan teknologi. Lantas apa saja fungsi pajak di Indonesia? Lebih lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber pengertian pajak dan fungsi-fungsinya, Jumat (3/3/2023).
Apa Itu Pajak?
Pajak adalah biaya keuangan wajib yang dikenakan oleh pemerintah pada individu dan bisnis untuk mendanai pengeluaran publik seperti perawatan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pertahanan nasional. Pajak biasanya dihitung sebagai persentase pendapatan, barang dan jasa yang dibeli, atau properti yang dimiliki.
Pemerintah mengumpulkan pajak dari individu dan bisnis untuk menghasilkan pendapatan guna membiayai kegiatan dan layanannya. Sistem pajak bervariasi dari satu negara ke negara lain, tetapi biasanya mencakup pajak penghasilan, pajak penjualan, pajak properti, dan bentuk pajak lainnya.
Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas pendapatan individu atau bisnis, biasanya dengan tarif yang bervariasi berdasarkan jumlah pendapatan yang diperoleh. Pajak penjualan adalah pajak atas barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen. Pajak properti adalah pajak atas real estat dan bentuk properti lainnya yang dimiliki oleh individu atau bisnis.
Sistem pajak adalah bagian penting dari ekonomi negara mana pun dan membantu mendanai layanan dan infrastruktur publik. Pemerintah menggunakan pendapatan pajak untuk mendanai layanan seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, dan pertahanan nasional. Pajak juga digunakan untuk mendanai program kesejahteraan sosial yang mendukung individu dan keluarga yang membutuhkan.
Pajak dapat menjadi subjek yang rumit, dan penting untuk memahami berbagai jenis pajak, tarifnya, dan peraturan yang mengaturnya. Individu dan bisnis harus memastikan bahwa mereka mengetahui kewajiban pajak mereka dan mematuhi semua undang-undang dan peraturan perpajakan untuk menghindari penalti dan masalah hukum.
Advertisement
Fungsi Pajak di Indonesia
Dilansir dari laman pajak.go.id, Indonesia memiliki setidaknya empat fungsi pajak untuk mencapai target pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Yaitu :Â
1. Fungsi AnggaranÂ
Sebagai sumber utama penerimaan negara, pajak berfungsi untuk membiayai sejumlah pengeluaran negara. Karena dalam melaksanakan tugas-tugas rutin kenegaraan dan juga melaksanakan pembangunan, diperlukan biaya yang besar. Biaya ini diperoleh dari penerimaan pajak. Selama ini penerimaan dari pajak digunakan untuk beberapa kebutuhan keuangan rutin, seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan sebagainya.
Dalam hal pembiayaan pembangunan, uang diperoleh melalui tabungan pemerintah, yaitu penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Dari tahun ke tahun tabungan pemerintah harus selalu ditingkatkan. Pasalnya, kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat.
2. Fungsi Regulasi
Dalam fungsi regulasi, pajak dapat dijadikan sebagai alat untuk mencapai suatu tujuan untuk kesejahteraan rakyat. Dengan fungsi tersebut, pemerintah dapat mendorong perekonomian domestik, antara lain dengan mendorong investasi, baik domestik maupun asing, melalui pemberian insentif atau keringanan pajak. Selain itu, dalam upaya melindungi industri dalam negeri, pemerintah dapat menggunakan kebijakan perpajakan seperti menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk dari luar negeri.
3. Fungsi StabilitasÂ
Keberadaan pajak sebagai salah satu sumber penerimaan negara juga dapat digunakan untuk melakukan kebijakan yang berkaitan dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian, termasuk mengatasi inflasi. Untuk mengendalikan inflasi, pemerintah dapat mengenakan pajak yang tinggi, sehingga jumlah uang beredar dapat dikurangi.
4. Fungsi Redistribusi Pendapatan
Sebagai sumber penerimaan negara terbesar, pajak memiliki peran dalam distribusi pendapatan. Pajak yang telah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai seluruh kepentingan masyarakat, termasuk pembangunan. Alhasil, akan tercipta lapangan kerja bagi masyarakat. Penggunaan pajak untuk penciptaan lapangan kerja akan meningkatkan lapangan kerja. Dalam hal ini terjadi redistribusi pendapatan dari wajib pajak kepada tenaga kerja yang dikerahkan oleh pemerintah sehingga mengarah pada pemerataan pendapatan.
Contoh Pajak
Berikut adalah beberapa contoh pajak yang umum ditemui :Â
1. Pajak penghasilan: Ini adalah pajak yang dikenakan pada pendapatan yang diperoleh oleh individu dan bisnis. Di sebagian besar negara, pajak penghasilan dikumpulkan oleh pemerintah setiap tahun. Jumlah pajak penghasilan yang dibayarkan tergantung pada jumlah penghasilan yang diperoleh dan tarif pajak yang berlaku untuk penghasilan tersebut.
2. Pajak penjualan: Ini adalah pajak yang dikenakan pada penjualan barang dan jasa. Tarif pajak penjualan dapat bervariasi tergantung pada lokasi, jenis produk atau layanan yang dijual, dan faktor lainnya. Di beberapa negara, pajak penjualan juga disebut sebagai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
3. Pajak properti: Ini adalah pajak yang dikenakan pada real estat dan bentuk properti lain yang dimiliki oleh individu dan bisnis. Tarif pajak properti dapat bervariasi tergantung pada nilai properti dan undang-undang perpajakan yang berlaku di lokasi tertentu.
4. Cukai: Ini adalah pajak yang dikenakan pada barang atau jasa tertentu, seperti alkohol, tembakau, atau bensin. Tarif cukai dapat bervariasi tergantung pada produk atau jasa yang dikenai pajak dan lokasi.
5. Pajak gaji: Ini adalah pajak yang dikenakan atas upah dan gaji yang dibayarkan oleh pemberi kerja kepada karyawannya. Di beberapa negara, karyawan mungkin juga diharuskan membayar sebagian dari pajak gaji.
Ini hanyalah beberapa contoh dari berbagai jenis pajak yang mungkin dihadapi individu dan bisnis. Penting untuk mengetahui undang-undang dan peraturan pajak yang berlaku di lokasi spesifik Anda dan mematuhinya untuk menghindari masalah dan hukuman hukum.
Advertisement