Liputan6.com, Jakarta Perkembangan teknologi saat ini memang begitu bermanfaat bagi banyak orang. Terlebih tak sedikit pula yang dimudahkan dengan kemajuan taknologi yang ada.
Namun, seiring dengan banyaknya pengguna teknologi di masyarakat, tingkat penipuan juga kian bertambah. Bahkan, tak sedikit pula masyarakat awam yang kerap mendapatkan pesan mengenai modus penipuan baru baik itu melalui nomor ponsel hingga e-mail.
Baca Juga
Baru-baru ini modus penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak (DJP) viral di media sosial. Modus penipuan tersebut diketahui dikirimkan melalui email hingga merugikan masyarakat. Pasalnya, dalam email yang diterima berisikan mengenai Surat Tagihan Pajak atau (STP) palsu.
Advertisement
Pemilik akun Twitter @ayoe_miauw, Sabtu (25/3/2023) mengunggah hasil tangkapan layar mengenai email dari modus penipuan STP palsu. Unggahan tersebut pun langsung mencuri perhatian banyak netizen. Terlebih, dalam unggahan tersebut pemilik akun @ayoe_miauw juga menyebutkan jika terdapat file berbahaya dalam tautannya.
Ada aplikasi trojan di email STP palsu
Akun Twitter @ayoe_miauw membagikan unggahan mengenai adanya email palsu yang mengatasnamakan Ditjen Pajak (DJP). Ia juga juga menampik jika isi email yang diterima cukup membuat dirinya penasaran untuk meng-klik.
"Hati-hati!!!Modus baru lagi lewat surat DJP, pas diklik ternyata install aplikasi trojan. Isi suratnya emang ngeri sih jd pengen ngeklik" tulis akun @ayoe_miauw, pada Sabtu (25/3/2023).
Dalam unggahan tersebut, sang pemilik akun juga turut melampirkan tangfkapan layar berupa Surat Tagihan Pajak yang mengatasnamakan DJP. Pada foto unggahan tersebut jika dijelaskan jika sang penerima email disebut mengalami kkurang pembayaran pajak. Sang penerima email juga diminta untuk melakukan konfirmasi bukti Potongan Pajak Penghasilan melalui sebuah tautan bertuliskan 'UNDUH DETAIL TAGIHAN'.
Namun, jika masyarakat yang menerima email tersebut meng-klik tulisan 'UNDUH DETAIL TAGIHAN' maka yang muncul ialah aplikasi trojan. Aplikasi trojan sendiri ialah aplikasi berbahaya jenis malware yang harus dihindari. Aplikasi yang kerap ditautkan berupa link, file atau sofware hingga email ini pun diketahui dapat merusak serta mencuri data yang sensitif.
Advertisement
Ditjen Pajak minta masyarakat waspada
Beredarnya mengenai modus penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak (DJP) ini akhirnya membuat DJP angkat suara. Melalui akun Twitter resminya @DitjenPajakRI, Minggu (26/3/2023) pihak DJP meminta masyarakat untuk waspada mengenai penipuan tersebut.
"Email resmi DJP hanya dari domain @pajak.go.id. Abaikan jika #KawanPajak mendapatkan email selain dari domain email resmi DJP." tulis akun @DitjenPajakRI
Tentu saja adanya modus penipuan mengenai pajak ini cukup meresahkan banyak masyarakat. Bahkan, tak sedikit pula yang heran dengan semakin beragamnya modus penipuan yang beredar di masyarakat.
"modus phising serupa sejak 2018.. sudah pernah diumumkan @DitjenPajakRI" tulis akun @Adm_Zephyr.
"Cyber crime tu gabisa ya nangkep yg gini2? Gw bingung hal2 kayak gini kok makin banyak apa gak di tindak?" tulis @shuvanillata
"Salah fokus sama kalimat di body emailnya bagian ... Maka. 15.000.000 .. mata uangnya juga apaan dah" ujar akun @aginverse
"Hadeh, orang-orang berilmu tapi kok milih jadi penipu, ya? Padahal harusnya dengan ilmu yang dia punya dia bisa menghasilkan sesuatu nggak, sih? Ini aku ngebatin sendiri tapi kayak.. disayangkan aja." ujar akun @coffeetoobroke
Email resmi DJP hanya dari domain @pajak.go.id
— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) March 26, 2023
Abaikan jika #KawanPajak mendapatkan email selain dari domain email resmi DJP. pic.twitter.com/xrmr5AP01X