Landasan Idiil adalah Landasan yang Berkaitan dengan Ideologi Negara, Pahami Penjelasannya

Landasan idiil adalah landasan yang berkaitan dengan falsafah atau ideologi sebuah negara.

oleh Husnul Abdi diperbarui 23 Nov 2023, 15:30 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2023, 15:30 WIB
Landasan Idiil adalah Landasan yang Berkaitan dengan Ideologi Negara
Landasan Idiil adalah Landasan yang Berkaitan dengan Ideologi Negara. (Image by Mufid Majnun from Pixabay )

Liputan6.com, Jakarta Landasan idiil adalah salah satu landasan hukum yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada umumnya, landasan hukum yang paling pokok ada tiga, yaitu landasan idiil, landasan konstitusional, dan landasan operasional.

Landasan idiil adalah landasan yang berkaitan dengan falsafah atau ideologi sebuah negara. Landasan idiil ini sangat berkaitan dengan ideologi sebuah bangsa. Jadi, hal ini tentunya sangat penting bagi bangsa Indonesia. 

Landasaan idiil bangsa Indonesia adalah Pancasila. Artinya, semua kegiatan yang berlangsung harus sesuai dengan Pancasila sebagai dasar dan ideologi nasional. Kamu tentu perlu memahami penjelasan tentang landasan idiil ini.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (23/11/2023) tentang landasan idiil.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Landasan Idiil adalah

Landasan Idiil adalah suatu hal yang identik dengan ideologi bangsa. Landasan idiil adalah landasan yang berkaitan dengan falsafah atau ideologi sebuah negara. Bagi Indonesia, landasan Idiil adalah Pancasila. Ini artinya, Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia, baik dalam arti sebagai dasar ideologi maupun filosofi bangsa.

Kedudukan Pancasila sebagai landasaan idiil bangsa Indonesia ini dipertegas dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagai sumber dari segala sumber hukum negara. Artinya, setiap materi muatan kebijakan negara, termasuk UUD 1945, tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Selain landasaan idiil adalah berkaitan dengan ideologi bangsa, ada pula landasan konstitusional dan landasan operasional. Landasan konsitusional pelaksanaan bela negara adalah UUD 1945, karena UUD 1945 merupakan konstitusi Negara Indonesia, dan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Sementara itu, landasan operasional adalah dasar hukum penyelenggaraan suatu kegiatan dalam negara yang memuat aturannya secara lebih terperinci. Ini dilakukan agar semua kegiatan penyelenggaraan negara lebih kuat secara hukum


Landasan Idiil Indonesia adalah Pancasila

Landasan Idiil adalah Landasan yang Berkaitan dengan Ideologi Negara
Landasan Idiil adalah Landasan yang Berkaitan dengan Ideologi Negara. (Photo by Mufid Majnun on Unsplash)

Jadi, bagi Indonesia landasaan idiil adalah Pancasila, yang dapat dipahami dalam satu pemahaman melalui empat pokok pikiran dengan skema berikut, seperti dikutip dari Suplemen Buku Ajar Pendidikan Pancasila yang ditulis Yulia Djahir:

  1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab: negara yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
  2. Sila Persatuan Indonesia: Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasarkan atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  3. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan: Negara berkedaulatan rakyat berdasarkan kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan
  4. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: Negara hendaknya menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan ditetapkannya Pancasila sebagai dasar negara, maka Pancasila menjadi menjadi ideologi negara. Artinya, Pancasila merupakan etika sosial, yaitu seperangkat nilai yang secara terpadu harus diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila merupakan suatu sistem karena keterkaitan antar sila-silanya, menjadikan Pancasila suatu kesatuan yang utuh. Pengamalan yang baik dari satu sila, sekaligus juga harus diamalkannya dengan baik sila-sila yang lain.

Sebagai ideologi negara, landasan idiil adalah Pancasila bersama ajaran agama khususnya yang bersifat universal, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa menjadi acuan dasar dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa.

Etika sosial tersebut mencakup aspek sosial budaya, politik dan pemerintahan, ekonomi dan bisnis, penegakkan hukum yang berkeadilan, keilmuan, serta lingkungan. Jadi, bagi Indonesia landasan idiil adalah Pancasila.


Landasan Idiil bagi Politik Luar Negeri Indonesia

Setelah mengenali landasan idiil adalah berkaitan dengan ideologi negara, kamu juga perlu memahaminya dalam konteks politik luar negeri. Landasan idiil bagi politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila, artinya peran Indonesia dalam kancah politik internasional akan diwarnai dengan semangat Pancasila. Semangat Pancasila yang dimaksud adalah semangat yang terkandung dalam setiap sila, yaitu:

  1. Ketuhanan.
  2. Kemanusiaan.
  3. Persatuan.
  4. Kerakyatan/demokrasi.
  5. Keadilan.

Kelima semangat itu kemudian terlihat dari sikap politik luar negeri Indonesia yang cukup sering mengambil posisi sebagai penengah (semangat persatuan), dan sikap yang tegas menolak segala bentuk penindasan (semangat ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan), serta senantiasa mengajukan opsi jalur diplomasi (semangat kemanusiaan dan demokrasi). Jadi, penerapan Pancasila sebagai landasan idiil adalah sangat pentig bagi politik luar negeri Indonesia.

Sistem Politik Luar Negeri Indonesia

Sistem politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Prinsip ini sesuai dengan landasan idiil bagi politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila. Hal ini juga berarti bahwa Indonesia berupaya menjalin kerjasama dengan negara lain, mampu menampung semua kepentingan nasional, serta mampu berpegang teguh pada ideologinya masing-masing.

Pancasila menjadi landasan dari sistem politik luar negeri Indonesia. Peraturan tentang sistem politik luar negeri Indonesia ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 37 tahun 1999 pasal 1 sampai pasal 4. Ditegaskan, sistem politik luar negeri Indonesia adalah harus mencerminkan ideologi bangsa.

Pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia haruslah merupakan pencerminan ideologi bangsa. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia merupakan landasan idiil yang memengaruhi dan menjiwai politik luar negeri Republik Indonesia. Jadi, telah jelas bahwa landasan idiil bagi politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya