Liputan6.com, Jakarta Tanda Kehormatan adalah penghargaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada individu, kelompok, institusi pemerintah, atau organisasi yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap bangsa dan negara. Hal ini diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta diimplementasikan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010.
Tujuan dari pemberian Tanda Kehormatan adalah untuk memberikan penghormatan khusus kepada mereka yang telah memberikan jasa yang sangat luar biasa dalam menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara. Pemberian Tanda Kehormatan ini dilakukan berdasarkan syarat umum dan khusus yang telah ditetapkan dalam UU tersebut. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 , Tanda Kehormatan dibagi menjadi 3 (tiga) jenis yaitu Bintang, Satyalancana, dan Samkarya Nugraha.
Advertisement
Baca Juga
Penerima Tanda Kehormatan biasanya dipilih melalui proses yang transparan dan akuntabel, yang melibatkan komite atau lembaga yang ditunjuk untuk mengevaluasi nominasi dan memberikan rekomendasi kepada Presiden. Setelah dipilih, penerima kemudian diumumkan secara resmi dan penghargaan diserahkan dalam sebuah upacara yang layak. Berikut ulasan lebih lanjut tentang tanda kehormatan dari Presiden RI yang Liputan6.com dari berbagai laman setneg.go.id, Kamis (29/2/2024).Â
Advertisement
Tanda Kehormatan Bintang
Tanda Kehormatan Bintang merupakan salah satu penghargaan tertinggi yang diberikan kepada warga sipil dan militer atas dedikasi dan pengabdiannya yang luar biasa terhadap negara dan bangsa. Bintang ini berbentuk bintang dan memiliki beragam jenis sesuai dengan kontribusi dan prestasi yang telah dicapai oleh penerima. Berikut adalah beberapa jenis Tanda Kehormatan Bintang beserta artinya.
1. Bintang Republik Indonesia
Penghargaan ini diberikan kepada individu yang diakui secara luas telah memberikan jasa yang sangat besar untuk menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan negara.
2. Bintang Mahaputra
Diberikan kepada individu yang telah berjasa besar dalam mendorong kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara di bidang yang memberikan manfaat besar.
3. Bintang Jasa
Penghargaan untuk individu yang berjasa dalam memperjuangkan keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.
4. Bintang Kemanusiaan
Diberikan kepada individu yang telah berjasa besar dalam bidang kemanusiaan, keadilan, serta perlindungan hak asasi manusia.
5. Bintang Penegak Demokrasi
Penghargaan bagi individu yang telah berjasa dalam mendukung prinsip-prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat, kebangsaan, kenegaraan, dan pembangunan hukum nasional.
6. Bintang Budaya Parama Dharma
Diberikan kepada individu yang telah memberikan kontribusi besar dalam pengembangan kebudayaan nasional dan mendorong kemajuan budaya bangsa.
7. Bintang Bhayangkara
Penghargaan bagi individu yang telah berjasa dalam kemajuan dan pengembangan kepolisian.
8. Bintang Gerilya
Diberikan kepada individu yang telah berjuang dengan gigih untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari agresi negara asing.
9. Bintang Sakti
Penghargaan bagi individu yang telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam pelaksanaan tugas operasi militer.
10. Bintang Dharma
Diberikan kepada individu yang telah memberikan jasa bakti di luar panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas militer, memberikan keuntungan luar biasa bagi kemajuan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
11. Bintang Yudha Dharma
Penghargaan bagi individu yang telah memberikan dedikasi yang luar biasa dalam pembinaan, pengembangan, dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi pemerintah dan NKRI.
12. Bintang Kartika Eka Pakci
Diberikan kepada individu yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi kewajibannya untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat.
13. Bintang Jalasena
Penghargaan bagi individu yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi kewajibannya untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Laut.
14. Bintang Swa Bhuwana Paksa
Diberikan kepada individu yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi kewajibannya untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Udara.
Advertisement
Tanda Kehormatan Satyalancana
Tanda Kehormatan Satyalancana merupakan penghargaan yang diberikan kepada warga sipil dan anggota militer sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan pengabdian mereka terhadap negara dan masyarakat. Satyalancana ini memiliki beragam jenis, berikut di antaranya.
1. Satyalancana Perintis Kemerdekaan
Diberikan kepada individu yang secara aktif memimpin pergerakan kemerdekaan, meskipun harus menghadapi hukuman dari pemerintah kolonial.
2. Satyalancana Pembangunan
Penghargaan bagi individu yang berjasa dalam pembangunan negara atau bidang tertentu yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
3. Satyalancana Wira Karya
Diberikan kepada individu yang menjadi teladan dalam berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan negara.
4. Satyalancana Kebaktian Sosial
Penghargaan bagi individu yang berjasa dalam bidang kemanusiaan dan pengabdian sosial.
5. Satyalancana Kebudayaan
Diberikan kepada individu yang berjasa dalam bidang kebudayaan nasional.
6. Satyalancana Pendidikan
Penghargaan bagi individu yang berjasa dalam bidang pendidikan formal dan informal.
7. Satyalancana Karya Satya
Diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah mengabdi kepada negara selama 10, 20, atau 30 tahun.
8. Satyalancana Dharma Olahraga
Penghargaan bagi individu yang telah meraih prestasi dalam bidang olahraga di tingkat internasional.
9. Satyalancana Dharma Pemuda
Diberikan kepada individu usia 16-30 tahun yang menunjukkan prestasi luar biasa.
10. Satyalancana Kepariwisataan
Penghargaan bagi individu yang berjasa dalam pengembangan pariwisata.
11. Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
Diberikan kepada individu yang berprestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
12. Satyalancana Pengabdian
Penghargaan bagi polisi yang telah menunjukkan etika profesional yang tinggi.
13. Satyalancana Bhakti Pendidikan
Diberikan kepada polisi yang menjadi tenaga pendidik.
Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha
Tanda Kehormatan Samkaryan Ngraha merupakan penghargaan yang berbentuk ular-ular dan patra dengan tambahan bintang berpita selempang atau kalung. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Pertahanan kepada warga sipil maupun anggota militer sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 7 Tahun 2017. Berikut jenis-jenis Samkarya Nugraha.
1. Parasamya Purnakarya Nugraha
Diberikan kepada warga sipil yang telah berjasa dalam suatu operasi militer dan pembangunan untuk pertahanan negara dan bangsa. Penghargaan ini menekankan pada kontribusi yang luar biasa dalam mendukung operasi militer dan pembangunan yang bertujuan untuk mempertahankan kedaulatan dan keamanan negara.
2. Nugraha Sakanti
Penghargaan bagi warga sipil yang telah berjasa dalam suatu operasi militer dan pembangunan untuk pertahanan negara dan bangsa. Penghargaan ini memberikan apresiasi kepada individu yang telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung upaya pertahanan negara.
3. Samkarya Nugraha
Diberikan kepada kesatuan di lingkungan TNI yang berjasa mempertahankan kelangsungan hidup negara dan bangsa. Penghargaan ini diberikan kepada kesatuan yang telah memberikan kontribusi yang besar dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara.
Â
Advertisement