Arti Intimidasi dalam Politik, Contoh, dan Cara Menghadapinya

Arti intimidasi dalam politik adalah segala bentuk tekanan atau ancaman yang digunakan untuk memengaruhi keputusan politik atau mengendalikan opini publik.

oleh Laudia Tysara diperbarui 07 Mar 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi kenakalan remaja, bullying
Gambaran anak muda melakukan intimidasi kepada salah satu temannya. (Image by Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti intimidasi adalah tindakan menakut-nakuti, gertakan, atau ancaman yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuannya. Dalam politik, arti intimidasi mencakup segala bentuk tekanan atau ancaman yang digunakan untuk memengaruhi keputusan politik atau mengendalikan opini publik terhadap suatu isu atau individu.

Arti intimidasi dalam politik bisa terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk ancaman fisik, kampanye fitnah, atau pembatasan akses informasi. Contoh konkret dari intimidasi dalam politik bisa ditemukan dalam ancaman kekerasan terhadap calon politik atau pendukungnya, kampanye fitnah yang dirancang untuk merusak reputasi lawan politik, serta penggunaan media sosial untuk menyebarluaskan narasi yang menakutkan atau mengancam.

Ketika intimidasi dalam politik terjadi, masyarakat menjadi rentan terhadap manipulasi dan tekanan yang dapat merusak integritas demokrasi dan proses politik secara keseluruhan. Menanggapi intimidasi dalam politik memerlukan kombinasi strategi yang proaktif. Ini termasuk penyuaran kebenaran, solidaritas politik, dan penggunaan lembaga hukum untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak individu.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang arti intimidasi dalam politik, contoh, dan cara menghadapinya, Kamis (7/3/2024).

Intimidasi dalam Politik

Pidato Nawaz Sharif pada Kampanye Terbuka Pemilu Pakistan
Pendukung Nawaz Sharif melambaikan bendera partai dalam sebuah rapat umum kampanye pemilihan umum di Hafizabad, provinsi Punjab, pada 18 Januari 2024. (Arif ALI/AFP)

Intimidasi dalam politik mengandung arti serius yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng demokrasi dan proses pemilihan umum. Menurut Nur Aini, yang mengulas tentang intimidasi dalam buku "Tips Menangangi Bullying," arti intimidasi adalah tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang memiliki kekuatan, status, atau posisi yang lebih tinggi terhadap mereka yang berada dalam posisi yang lebih lemah.

Maka bisa dipahami bahwa, arti intimidasi dalam politik adalah mencakup segala bentuk tindakan menakut-nakuti, gertakan, atau ancaman yang bertujuan memaksa individu atau kelompok lain untuk melakukan suatu tindakan tertentu.

Arti intimidasi dalam politik melibatkan penggunaan kekuasaan atau status untuk menciptakan rasa takut dan ketidakpastian. Pernyataan dari Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md pada 3 Januari 2024 kepada pers, menekankan pentingnya tidak melawan intimidasi dengan berlebihan, khususnya terkait pemilu 2024.

Hal tersebut menyoroti dampak psikologis dan sosial yang dapat timbul akibat intimidasi politik, yang tidak hanya terjadi pada individu tetapi juga dapat merambah ke masyarakat luas.

R. Soesilo, dalam bukunya "Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal," menambahkan dimensi hukum terkait kekerasan yang sering terkait dengan intimidasi. Definisi kekerasan yang melibatkan penggunaan kekuatan atau kekuasaan secara tidak sah dapat dikelompokkan sebagai intimidasi politik.

Menurut Pasal 89 KUHP, tindakan kekerasan termasuk penggunaan tenaga atau kekuatan jasmani yang tidak kecil dan tidak sah, seperti memukul, menyepak, menendang, dan tindakan fisik lainnya yang dapat membuat individu menjadi lemah atau pingsan.

Situasi ketika intimidasi terjadi dalam politik menciptakan lingkungan yang tidak kondusif untuk berdemokrasi. Ancaman atau tindakan menakut-nakuti dapat mempengaruhi partisipasi warga dalam proses politik, membatasi kebebasan berekspresi, dan merusak integritas pemilihan umum. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang arti intimidasi dalam politik sangat penting untuk menjaga keutuhan demokrasi dan memastikan partisipasi yang bebas dan adil dalam setiap proses politik.

Contoh Intimidasi dalam Politik

Intimidasi dalam politik dapat muncul dalam berbagai bentuk, mencerminkan taktik manipulatif untuk mencapai tujuan tertentu. Melansir dari Rumah Pemilu, bentuk-bentuk intimidasi yang halus antara lain dapat berupa gerak tubuh atau kata-kata yang dilontarkan saat menjelang pemungutan suara.

Berikut adalah tujuh contoh intimidasi dalam politik beserta penjelasannya yang Liputan6.com lansir dari berbagai sumber:

  1. Ancaman Kekerasan Fisik: Ancaman fisik atau tindakan kekerasan dapat digunakan untuk menakut-nakuti lawan politik. Ini mencakup ancaman penganiayaan fisik terhadap individu atau kelompok yang tidak sejalan dengan pandangan atau agenda politik tertentu.
  2. Kampanye Fitnah dan Karakter: Penyebaran informasi palsu atau fitnah dapat digunakan untuk merusak reputasi lawan politik. Hal ini dapat menciptakan ketakutan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap figur politik yang menjadi sasaran.
  3. Penggunaan Media Sosial untuk Serangan: Media sosial seringkali menjadi alat intimidasi yang efektif. Serangan verbal, hinaan, atau pelecehan melalui platform online dapat menciptakan atmosfer negatif dan menakut-nakuti lawan politik.
  4. Pemotongan Akses Informasi: Menyensor atau memotong akses terhadap informasi tertentu dapat menjadi bentuk intimidasi politik. Pembatasan informasi dapat digunakan untuk mengendalikan narasi dan memanipulasi opini publik.
  5. Penggunaan Kekuasaan dan Posisi: Individu atau kelompok politik yang memiliki kekuatan atau posisi yang dominan dapat menggunakan kekuasaannya untuk menekan lawan politik. Hal ini bisa mencakup pemecatan, penyitaan aset, atau penyalahgunaan kekuasaan lainnya.
  6. Serangan Terkoordinasi terhadap Pendukung: Melakukan serangan terkoordinasi terhadap pendukung lawan politik dapat menciptakan rasa takut di antara mereka. Hal ini bisa melibatkan intimidasi fisik, pencemaran nama baik, atau gangguan terhadap kegiatan pendukung.
  7. Manipulasi Proses Pemilihan: Intimidasi dalam bentuk manipulasi proses pemilihan, seperti ancaman terhadap pemilih atau pemalsuan suara, dapat merusak integritas demokrasi. Hal ini menciptakan lingkungan di mana pilihan politik menjadi dipengaruhi oleh ketakutan.

Intimidasi dalam politik adalah taktik yang merugikan dan dapat mengancam prinsip demokrasi. Memahami berbagai bentuk intimidasi ini penting untuk membangun kesadaran dan melindungi integritas sistem politik.

 

Cara Menghadapi Intimidasi dalam Politik

APK Pemilu Banda Aceh
Petugas Satpol PP mencopot ratusan APK dan bendera partai yang terpasang tak sesuai aturan. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Menghadapi intimidasi dalam politik memerlukan strategi yang tepat untuk melawan tindakan yang merugikan dan merusak integritas proses politik. Melansir dari laman website resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), kesiapan politik dari masyarakat secara keseluruhan tanpa membedakan suku, agama dan budaya harus dihilangkan. Sebab seluruh masyarakat harus mendapatkan serta mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.

Berikut adalah beberapa cara untuk menghadapi intimidasi dalam politik:

  1. Mempertahankan Solidaritas dan Kesatuan: Menggalang dukungan dari rekan politik, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas untuk menunjukkan bahwa intimidasi tidak akan membuat individu atau kelompok mundur. Solidaritas dan kesatuan dapat memperkuat ketahanan terhadap tekanan politik.
  2. Menyuarakan Kebenaran dan Transparansi: Menyuarakan kebenaran dan transparansi dalam proses politik adalah kunci untuk melawan intimidasi. Mengungkapkan informasi yang benar dan jujur kepada publik dapat mengurangi dampak dari upaya-upaya intimidasi.
  3. Menggunakan Hukum dan Institusi yang Tersedia: Menggunakan jalur hukum dan lembaga institusi yang ada untuk melaporkan intimidasi dan tindakan yang melanggar hukum. Proses hukum dapat memberikan perlindungan dan menegakkan keadilan terhadap pelaku intimidasi.
  4. Menjaga Ketenangan dan Profesionalisme: Menghadapi intimidasi dengan tetap tenang dan menjaga profesionalisme dapat mengurangi keefektifan upaya intimidasi. Menunjukkan bahwa intimidasi tidak berhasil mempengaruhi sikap atau tindakan dapat mengurangi dampak psikologisnya.
  5. Membangun Jaringan Dukungan: Membangun jaringan dukungan dengan individu dan organisasi yang memiliki pengalaman dalam menghadapi intimidasi politik dapat memberikan sumber daya dan strategi yang diperlukan untuk melawan tekanan politik.
  6. Menggalang Dukungan Internasional: Menggalang dukungan internasional dari lembaga, organisasi, dan negara-negara lain yang peduli terhadap demokrasi dan hak asasi manusia dapat memberikan tekanan politik tambahan terhadap pelaku intimidasi.
  7. Menyediakan Dukungan Psikologis: Menyediakan dukungan psikologis bagi individu atau kelompok yang menjadi korban intimidasi adalah langkah penting untuk membantu mereka mengatasi dampak psikologis yang mungkin timbul akibat tekanan politik.

Menghadapi intimidasi dalam politik memerlukan kombinasi strategi yang proaktif, termasuk dukungan kolektif, keberanian untuk menentang ketidakadilan, dan penggunaan sumber daya hukum dan institusi yang ada.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya