Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Mudah dan Cepat

Syarat dan langkah-langkah cek bansos PKH lewat HP dengan mudah dan cepat

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 15 Mei 2024, 19:20 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2024, 19:20 WIB
Antusiasme Warga Depok Terima Bantuan Sosial PKH
Warga menunjukkan KKS saat Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2).1000 orang warga Depok, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima pencairan PKH Tahap I 2019.(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah meluncurkan inisiatif penting dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) untuk meredam dampak lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Salah satu program ini adalah BLT BBM yang ditargetkan untuk 20,65 juta penerima dengan alokasi dana besar, mencapai Rp 12,4 triliun di seluruh negeri. Bagi mereka yang ingin memastikan apakah termasuk sebagai penerima bansos atau tidak, tersedia cara cek bansos PKH lewat HP dengan mudah melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Jika belum terdaftar, langkah berikutnya adalah melakukan pendaftaran untuk memperoleh bantuan BLT BBM.

Saat ini, masyarakat dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah, yang merupakan bagian dari aplikasi cek Bansos untuk memastikan bahwa orang-orang yang berhak menerima bantuan tidak terlewatkan. Salah satu fitur yang memudahkan dalam cara cek bansos PKH lewat HP adalah melalui Program Usul Sanggah ini, yang dapat diakses setelah mengunduh aplikasi Cek Bansos, melakukan registrasi, dan melalui proses verifikasi data.

Selain itu, untuk informasi lebih lanjut atau bantuan teknis, masyarakat dapat menghubungi command center Kementerian Sosial melalui nomor telepon 021-171. Dengan cara cek bansos PKH lewat HP dan berbagai upaya yang diterapkan, diharapkan bantuan sosial dapat tersalurkan dengan lebih efisien dan tepat sasaran kepada yang membutuhkan.

Untuk panduan lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber langkah-langkah cek bansos PKH lewat HP dengan mudah dan cepat, pada Rabu (15/5).

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Ilustrasi main HP
Ilustrasi main HP. (Image by Freepik)

Ingin memastikan status sebagai penerima PKH? Berikut adalah langkah-langkah detail untuk melakukan cara cek bansos PKH lewat HP:

  1. Buka browser di perangkat Anda dan akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pastikan Anda terhubung dengan internet agar proses pencarian data dapat dilakukan dengan lancar.
  2. Pada halaman utama situs tersebut, Anda akan disuguhkan dengan formulir pencarian data. Mulailah dengan memasukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan informasi yang tertera di Kartu Keluarga atau dokumen identitas lainnya.
  3. Setelah mengisi data wilayah dengan benar, lanjutkan dengan memasukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas lainnya yang sah. Pastikan penulisan nama sesuai dengan data resmi yang terdaftar.
  4. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf. Kode Captcha digunakan sebagai langkah keamanan untuk memastikan bahwa pencarian data dilakukan oleh manusia dan bukan program otomatis.
  5. Setelah semua data yang diminta telah diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" dan tunggu proses pencarian hingga selesai. Situs akan melakukan verifikasi data yang Anda masukkan dengan database yang tersedia.
  6. Jika nama Anda muncul setelah proses pencarian selesai, itu artinya Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam Daftar Penerima Manfaat (DTKS) dan berhak mendapatkan PKH.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dengan cermat dan teliti, Anda dapat memastikan status Anda sebagai penerima BLT BBM dengan mudah dan akurat. Jangan ragu untuk melakukan verifikasi data secara berkala untuk memastikan informasi yang Anda terima tetap terupdate dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rincian Bantuan PKH 2024

Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 memiliki fokus yang terarah untuk memberikan bantuan kepada tujuh kategori masyarakat yang berbeda. Rincian bantuan yang diberikan juga disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi setiap kelompok, mencakup berbagai tahapan dan nilai nominal yang bervariasi:

  1. Ibu Hamil/Nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, yang secara total mencapai Rp3 juta per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial selama masa kehamilan dan setelah melahirkan.
  2. Anak Usia Dini/Balita: Meraih bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun. Bantuan ini sangat penting untuk memastikan kebutuhan dasar anak-anak usia dini terpenuhi dengan baik.
  3. Lansia: Diberikan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau setara dengan Rp2,4 juta per tahun. Bantuan ini membantu memperhatikan kebutuhan khusus lansia dalam aspek kesehatan, kebutuhan sehari-hari, dan kebutuhan lainnya.
  4. Penyandang Disabilitas: Memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kehidupan dan kemandirian penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan mereka.
  5. Anak Sekolah SD: Mendapat bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun. Bantuan ini membantu meringankan beban biaya pendidikan anak-anak di tingkat Sekolah Dasar (SD).
  6. Anak Sekolah SMP: Meraih bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau setara dengan Rp1,5 juta per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pendidikan anak-anak di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
  7. Anak Sekolah SMA: Memperoleh bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun. Bantuan ini memberikan dukungan penting dalam membiayai pendidikan anak-anak di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dengan rincian bantuan yang terperinci ini, PKH tahun 2024 bertujuan untuk memberikan bantuan yang tepat sasaran dan membantu meningkatkan kesejahteraan berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya