Liputan6.com, Jakarta Aaliyah Massaid, putri dari penyanyi terkenal Reza Artamevia, baru-baru ini menghadapi cobaan berat ketika dirinya menjadi target penyebaran informasi palsu. Bersama sang suami, Thariq Halilintar, Aaliyah menjadi korban rumor yang menyebutkan bahwa ia hamil di luar nikah. Merasa dirugikan oleh kabar bohong tersebut, pasangan ini memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Agustus 2024, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Aaliyah Massaid terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dalam penjelasannya pada Minggu, 25 Agustus 2024, Ade Ary menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan oleh Aaliyah yang merasa terhina dan terancam kehormatannya akibat tuduhan palsu yang beredar di media sosial.
Baca Juga
Ade Ary menjelaskan lebih lanjut bahwa dalam laporan tersebut, Aaliyah mendapati sebuah postingan di akun media sosial yang menyatakan dirinya hamil di luar nikah. Padahal, kenyataannya, Aaliyah tidak sedang hamil dan bahkan sedang mengalami menstruasi pada saat rumor tersebut beredar. Keadaan ini membuat Aaliyah merasa sangat malu dan tertekan, sehingga ia merasa perlu untuk mengambil langkah hukum guna melindungi nama baik dan kehormatannya sebagai seorang wanita, dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (27/8/2024).
Advertisement
1. Aaliyah Massaid bersama Thariq Halilintar melaporkan pihak yang menyebarkan hoax tentang dirinya ke Polda Metro Jaya.
Advertisement
2. Aaliyah melaporkan pemilik akun yang menyebut bahwa dirinya hamil tanpa ikatan pernikahan.
3. Bersamaan dengan laporan yang disampaikan, Ade Ary mengungkapkan bahwa sebuah barang bukti telah diamankan.
Advertisement