Liputan6.com, Jakarta Program Indonesia Pintar (PIP) tahap terakhir tahun ini dicairkan pada Oktober 2024. Program ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, dengan tujuan membantu akses pendidikan dan mengurangi risiko putus sekolah. Pada proses pencairan kali ini, pemerintah menekankan agar siswa dan orang tua segera melakukan pengecekan status penerima bantuan untuk memastikan kelancaran proses.
Pada tahap pencairan terakhir di tahun ini, para penerima PIP sebaiknya segera memverifikasi status pencairan melalui beberapa saluran resmi, yakni: situs web, aplikasi, atau langsung melalui bank yang ditunjuk.
Berikut panduan lengkap untuk mengecek dan mencairkan dana PIP bagi penerima di bulan Oktober 2024 yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber pada Selasa (29/10/2024).
Advertisement
1. Cek Status Penerimaan PIP Melalui Situs Resmi
Salah satu cara paling mudah untuk memeriksa status penerimaan PIP adalah melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Platform ini menyediakan akses cepat bagi siswa dan orang tua untuk melihat apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.
1. Buka Situs Resmi PIP
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id. Setelah itu, memasukkan informasi seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
2. Masukkan Data dengan Benar
Setelah memasukkan informasi yang diperlukan, klik tombol Cari. Sistem akan menampilkan data penerima, termasuk status pencairan dana jika siswa tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan.
Situs ini dirancang untuk memudahkan pengecekan bagi semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK dan paket pendidikan kesetaraan.
Advertisement
2. Cara Mengecek PIP Melalui Aplikasi PIP Kemdikbud
Selain melalui situs web, pengecekan status penerimaan PIP juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Kemendikbud. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan dapat diakses dengan menggunakan NISN.
1. Unduh Aplikasi PIP Kemdikbud
Bagi pengguna ponsel pintar, langkah pertama adalah mengunduh aplikasi PIP Kemdikbud melalui Google Play Store. Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut dan masukkan NISN serta data diri lainnya untuk masuk ke dalam sistem.
2. Periksa Status Penerimaan
Setelah masuk, Anda bisa langsung melihat status pencairan dana bantuan melalui aplikasi ini. Aplikasi PIP memberikan informasi yang sama seperti situs web, sehingga siswa dapat memilih cara yang paling mudah bagi mereka.
3. Pencairan Dana PIP di Bank Penyalur
Dana PIP disalurkan melalui beberapa bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti BRI, Bank Mandiri, dan BNI. Untuk mencairkan dana, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Datangi Bank Terdekat
Siswa dapat mengunjungi cabang bank penyalur terdekat dengan membawa dokumen identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Di bank, petugas akan membantu memverifikasi status pencairan dan memproses penarikan dana.
2. Cek Melalui Mobile Banking
Alternatif lainnya adalah memanfaatkan layanan mobile banking yang disediakan oleh bank, seperti BRImo untuk BRI atau Mandiri Online untuk Bank Mandiri. Layanan ini memungkinkan siswa untuk memeriksa saldo dan pencairan dana secara online tanpa perlu datang ke bank.
Sekolah biasanya memiliki informasi terkait pencairan dana PIP. Hubungi sekolah, terutama bagian administrasi, untuk memverifikasi apakah dana PIP sudah cair. Pihak sekolah juga dapat membantu memeriksa data penerima PIP.
Advertisement
5. Melalui Call Center Kemendikbud
Hubungi Call Center KemendikbudJika ada kendala dalam mengecek pencairan dana, Anda bisa menghubungi Call Center Kemendikbud di nomor 177 atau melalui email ke pip@kemdikbud.go.id untuk informasi lebih lanjut.
Bagaimana cara mengecek dana PIP yang sudah cair?
Anda dapat mengecek dana PIP melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id, aplikasi PIP Kemdikbud, atau melalui bank penyalur seperti BRI dan Mandiri dengan membawa identitas diri untuk verifikasi.
Kapan dana PIP Oktober 2024 dicairkan?
Dana PIP Oktober 2024 mulai dicairkan pada bulan ini. Pastikan Anda mengecek status pencairan melalui saluran resmi dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk penarikan dana.
Apa saja syarat untuk menjadi penerima PIP?
Syarat penerima PIP antara lain siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), anak yatim/piatu, siswa terdampak bencana, dan siswa dengan gangguan fisik atau ekonomi tertentu.
Â
Advertisement