LPK Adalah: Definisi, Cara Daftar, dan Cara Cek Legalitasnya

LPK adalah institusi yang berperan penting dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja di Indonesia.

oleh Laudia Tysara diperbarui 18 Nov 2024, 19:45 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2024, 19:45 WIB
LPK Hino Mendapatkan Serifikasi Akreditasi dari Kementerian Tenaga Kerja
LPK Hino Mendapatkan Serifikasi Akreditasi dari Kementerian Tenaga Kerja. (Hino)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) adalah institusi yang berperan penting dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja di Indonesia. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), LPK dapat berupa instansi pemerintah, badan hukum, atau perorangan yang memenuhi syarat untuk menyelenggarakan pelatihan kerja. Banyak pihak, mulai dari pencari kerja hingga perusahaan, memanfaatkan LPK untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja.

LPK menawarkan pelatihan berbasis kebutuhan pasar kerja yang beragam, mulai dari agrikultur hingga teknologi informasi. Peserta dapat mengikuti pelatihan di berbagai lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk LPK negeri maupun swasta. Informasi mengenai program pelatihan dan legalitas LPK dapat diakses melalui situs resmi Kemenaker untuk memastikan keabsahan lembaga tersebut.

Pentingnya memahami apa itu LPK adalah untuk menghindari penipuan serta memastikan kualitas pelatihan yang diperoleh. Selain sebagai penyelenggara pelatihan kerja, banyak LPK juga bertindak sebagai penyalur tenaga kerja ke perusahaan mitra, baik di dalam maupun luar negeri.

Adanya legalitas yang jelas, peserta LPK bisa mendapatkan manfaat maksimal untuk karier mereka. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Senin (18/11/2024).

Apa Itu LPK?

Pemkot Bontang.
Wakil Wali Kota Bontang, Najirah membuka acara Perluasan Kesempatan Pelatihan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) di LPK Suvi Training, Senin (19/8/2024). (Foto: Istimewa)

Lembaga Pelatihan Kerja atau LPK adalah institusi pendidikan non-formal yang berfokus pada penyediaan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja masyarakat. LPK memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan tenaga kerja dengan permintaan pasar, baik di tingkat lokal maupun internasional. Lembaga ini dapat berbentuk badan hukum, organisasi pemerintah, atau perorangan yang memiliki izin resmi dari instansi terkait.

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), LPK dirancang untuk memberikan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, baik dari segi teknis maupun non-teknis. Hal ini mencakup pelatihan keterampilan seperti menjahit, memasak, teknologi informasi, hingga bahasa asing. Program pelatihan yang ditawarkan biasanya dirancang untuk menciptakan lulusan yang siap pakai, sehingga dapat langsung terjun ke dunia kerja.

Keberadaan LPK sangat penting bagi individu yang ingin meningkatkan keahlian di bidang tertentu atau mencari peluang kerja di dalam dan luar negeri. Contohnya, LPK Jepang atau Korea menyediakan pelatihan khusus bagi calon tenaga kerja yang ingin bekerja di negara tersebut. Selain memberikan pelatihan teknis, LPK ini juga menyelenggarakan kursus bahasa dan budaya, sehingga peserta dapat beradaptasi dengan lebih mudah.

LPK juga sering kali bermitra dengan perusahaan untuk menyelaraskan pelatihan dengan kebutuhan industri. Bila begitu, lulusan LPK memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai. Selain itu, beberapa LPK juga menyediakan program magang atau penyaluran kerja langsung, yang menjadi nilai tambah bagi peserta pelatihan.

Cara Daftar di LPK

LPK Bahana Inspirasi Muda
Program Kemenkes Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Kesehatan untuk Bekerja di Luar Negeri (Istimewa)

Pendaftaran di LPK biasanya melibatkan beberapa tahapan administrasi dan seleksi untuk memastikan peserta yang diterima sesuai dengan standar program pelatihan. LPK yang berbeda mungkin memiliki persyaratan yang beragam, tergantung pada jenis pelatihan dan target peserta. Namun, secara umum, pendaftaran dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

1. Lengkapi dokumen administratif

Dokumen yang biasanya diperlukan meliputi KTP, KK, ijazah terakhir, dan pas foto. Jika program pelatihan melibatkan penempatan kerja di luar negeri, dokumen seperti paspor dan surat keterangan sehat juga menjadi syarat wajib.

2. Lakukan pendaftaran online atau langsung ke kantor LPK

Banyak LPK saat ini menyediakan fasilitas pendaftaran secara online melalui situs resmi mereka. Calon peserta hanya perlu mengisi formulir, mengunggah dokumen, dan membayar biaya pendaftaran jika diperlukan.

3. Ikuti seleksi awal

Seleksi dapat berupa tes kemampuan dasar, wawancara, atau bahkan tes fisik untuk program tertentu. Proses ini bertujuan untuk memastikan peserta memiliki potensi yang sesuai dengan program yang dipilih.

4. Pembayaran biaya pelatihan

Setelah diterima, peserta diwajibkan membayar biaya pelatihan sesuai ketentuan LPK. Besarannya bervariasi tergantung jenis pelatihan dan durasinya.

Mulai program pelatihan Peserta yang lolos seleksi akan diberikan jadwal dan rincian pelatihan. Beberapa LPK menyediakan modul pelatihan yang bisa diakses secara online, sementara yang lain mengadakan pelatihan secara tatap muka di lokasi tertentu.

 

Cara Cek Legalitas LPK

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) meninjau pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi juru las atau welder calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tujuan Korea Selatan yamg dilaksanakan oleh LSP Pekerja Migran Industri di TUK LPK Geweld Batam (Istim
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) meninjau pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi juru las atau welder calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tujuan Korea Selatan yamg dilaksanakan oleh LSP Pekerja Migran Industri di TUK LPK Geweld Batam (Istimewa)

Memastikan legalitas LPK adalah langkah penting sebelum mendaftar, terutama untuk menghindari potensi penipuan dan memastikan kualitas pelatihan yang diterima. LPK yang legal memiliki izin operasional dari Kementerian Ketenagakerjaan atau dinas terkait di tingkat daerah. Berikut ini adalah cara mudah untuk memverifikasi legalitas LPK:

1. Cek di website resmi Kemnaker

Kunjungi situs resmi Kemnaker dan pilih bagian Binalattas (Bina Lembaga Latihan Kerja dan Sertifikasi Kompetensi). Pada halaman ini, terdapat daftar LPK resmi yang memiliki izin sebagai Sending Organization (SO) untuk penyaluran tenaga kerja.

2. Gunakan fitur pencarian LPK lokal

Untuk LPK yang berada di daerah, gunakan situs kelembagaan.kemnaker.go.id. Ketik nama lembaga pada kolom pencarian dan pastikan informasi yang muncul mencakup nama, alamat, serta status izin operasional.

3. Periksa izin operasional langsung di kantor dinas tenaga kerja setempat

Jika informasi online dirasa kurang memadai, kamu bisa langsung mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah tempat LPK beroperasi. Disnaker memiliki daftar lengkap lembaga yang terdaftar dan berizin resmi.

4. Hindari LPK yang tidak mencantumkan informasi transparan

LPK yang tidak mencantumkan rincian kontak, alamat, atau informasi izin operasional patut dicurigai. Sebelum mendaftar, pastikan semua informasi tentang LPK tersebut jelas dan dapat diverifikasi.

Memverifikasi legalitas LPK, kamu dapat memastikan bahwa pelatihan yang diikuti memiliki kualitas yang terjamin dan memberikan manfaat nyata dalam dunia kerja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya