Kasus Politik Uang Dominasi Laporan Pidana Pemilu ke Polri

Dugaan kasus money politics merupakan laporan terbanyak yang diterima Polri di seluruh Indonesia.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 06 Apr 2014, 17:41 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2014, 17:41 WIB
Aksi mahasiswa mendukung pilpres di Bundaran Gladak, Solo. Dalam aksinya mereka juga menyerukan agar pilpres 8 Juli mendatang berjalan secara jujur, adil serta bersih dari money politic.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Polri sedikitnya menerima 36 laporan kasus dugaan tindak pidana pemilu selama kampanye. Dugaan kasus money politics atau politik uang merupakan laporan terbanyak yang diterima Polri di seluruh Indonesia.

"Jumlah terbanyak, money politics dengan 12 laporan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Minggu (6/4/2014).

Boy menjelaskan, hampir seluruh laporan terkait money politics sudah ditangani polri. Bahkan, satu di antaranya sudah P21 atau berkas lengkap dan siap disidangkan.

"Dari 12 laporan, 11 kasus sudah disidik. 1 kasus lagi sudah P21," imbuhnya.

Selain money politics, kasus lain yang masuk daftar laporan Polri tak sebanyak kasus money politics. 1 Kasus pemalsuan dokumen/ijazah, 4 kasus kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, 2 kasus perusakan alat peraga, 3 kasus kampanye di luar jadwal, dan 16 kasus lain-lain.

"Seluruhnya sudah dalam tahap penyidikan. 1 Kasus kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan sudah P21 dan 2 kasus lain-lain juga sudah P21," tandas Boy.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya