Liputan6.com, Bengkulu - Panitia Pengawas Pemilu Kota Bengkulu menemukan penghitungan ulang surat suara di 2 kelurahan. 2 Penghitungan ulang keluarahan Nusa Indah dan Padang Jati itu, karena saksi protes akibat jumlah suara tidak cocok dengan lampiran C1 yang dipegang saksi.
"Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang kita kerahkan memantau pleno tingkat kelurahan melaporkan di Kelurahan Nusa Indah dan Padang Jati menghitung ulang surat suara karena saksi protes akibat jumlah suara tidak cocok dengan lampiran C1 yang dipegang saksi," kata Ketua Panwaslu Kota Bengkulu Sugiharto di Bengkulu, Minggu (13/4/2014).
Menurut Sugiharto, dari temuan 2 kelurahan tersebut, tidak menutup kemungkinan hal serupa terjadi di kelurahan lainnya. "Ini juga bisa menjadi dugaan indikasi kecurangan. Oleh sebab itu seluruh pleno tingkat kelurahan kita kerahkan PPL untuk mengawal, jangan sampai ada kecurangan," katanya.
Komisioner KPU Kota Bengkulu Divisi Teknis M Alim pun membenarkan adanya penghitungan ulang pada rapat pleno tingkat PPS. "Sebenarnya jika memang terjadi perbedaan antara C1 yang dipegang saksi dengan C1 KPPS, itu tidak perlu penghitungan ulang. Cukup melihat C1 plano."
"Karena itulah embrio seluruh catatan hasil penghitungan di TPS, namun beberapa saksi protes dan meminta penghitungan ulang," sambung Alim.
Alim mengungkapkan, pihaknya telah berusaha menyelesaikan seluruh pleno tingkat PPS di 67 kelurahan di Kota Bengkulu hingga Sabtu malam pukul 24.00 WIB. Sehingga diharapkan hari ini pihaknya bisa melanjutkan tahapan pleno di tingkat Kecamatan.
"Setelah semuanya diplenokan di tingkat PPL, secepatnya akan dilanjutkan dengan pleno tingkat PPK," pungkas Alim.
Bagi masyarakat yang ingin mencermati hasil penghitungan suara dari 677 TPS di Kota Bengkulu, bisa mengunjungi laman resmi KPU dengan alamat, http://pemilu2014.kpu.go.id/c1.php. "Silakan lihat di sana, tidak harus datang ke sekretariat KPU Kota Bengkulu. Kami tekankan peserta pemilu sebaiknya juga melihat di sana, jangan meminta atau mencopy formulir C1 asli dari KPU."
"Dalam aturan ini tidak diperbolehkan. Kami juga tidak akan gubris jika ada permintaan seperti ini, patuhilah aturan yang berlaku," tandas Alim. (Ant)
Beberapa Kelurahan di Bengkulu Terancam Hitung Ulang Suara
Saat ini sudah ditemukan 2 kelurahan yang harus menghitung ulang surat suara, yakni keluarahan Nusa Indah dan Padang Jati.
diperbarui 13 Apr 2014, 08:46 WIBDiterbitkan 13 Apr 2014, 08:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menkum Supratman Tegaskan Tak Ada Koruptor yang Terima Amnesti
Mengenal Soto Triwindu, Destinasi Kuliner Nikmat di Solo
Kisah Rasulullah Menegur Sahabat yang Berdoa Minta Kesabaran Sempurna, Gus Baha Ungkap Alasannya
Pakar: Mandi Air Hangat Setelah Penerbangan Panjang Bisa Perburuk Jet Lag
Kisah Dramatis Pakar Komunis Masuk Islam usai Debat dengan Gus Baha tentang Allah SWT
Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor
Simak, 6 Wisata Gratis di Semarang untuk Liburan Sekolah
Kaleidoskop 2024: Quattrick Gelar Liga Inggris, Manchester City Menuju Immortalitas
Pesawat Antariksa NASA Cetak Sejarah Dekati Matahari
Kisruh PPN Naik 12 Persen, Wajibkah Membayar Pajak? Begini Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat
5 Faktor Keterpurukan Manchester United: Ruben Amorim Terlalu Ekstrem?
Hasto Kristiyanto Tersangka dan Yasonna Laoly Dicekal, Jadi Pukulan Beruntun PDIP?