Ketua KPU: Pembakaran 2 Kantor Kecamatan di Donggala Direncanakan

Kebakaran itu menyebabkan hampir semua dokumen Pemilu 2014 ludes terbakar.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Apr 2014, 15:11 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2014, 15:11 WIB
Husni Kamil Manik_20140407

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran melanda 2 kantor camat di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu 16 April malam. Kebakaran itu menyebabkan hampir semua dokumen Pemilu 2014 yang disimpan di kantor Camat Sindue Tobata dan Sindue Induk ludes terbakar.

Atas kejadian tersebut, KPU RI menilai kebakaran di 2 kecamatan tersebut sudah direncanakan sebelumnya.

"Ada informasi benar direncanakan di Kecamatan Sindue Tobata dan Sindue Induk. Dokumennya tidak ada yang tersisa dan kotak suara habis terbakar. PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Sindue setelah rapat pleno rekap belum sempat ditandatangani berita acaranya, sudah dibakar massa. Proses rekapnya tidak ada saksi maupun PPL (Panitia Pemilih Lapangan) yang merasa keberatan, semua berjalan mulus," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Dari 84 kotak suara yang disimpan di kantor Camat Sindue Tobata, hanya 37 kotak yang bisa diselamatkan. Sementara di kantor Camat Sindue Induk, dari ratusan kotak suara yang ada, hanya 17 yang bisa diselamatkan.

Namun demikian, Husni menyerahkan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian setempat. Dia juga belum mendapat laporan dari KPU daerah setempat, penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

"Dokumennya tidak ada yang tersisa dan kotak suara habis terbakar. Kami minta KPU provinsi untuk berkoordinasi dengan polda agar kejadian yang sama tidak terjadi di daerah lain. Kita percayakan proses penegakan hukum kepada kepolisian," tandas Husni.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya