Liputan6.com, Jakarta Polri mencatat pidana pemilu sejak awal kampanye terbuka hingga pascapencoblosan Pileg 9 April 2014 didominasi oleh pelanggaran money politics atau politik uang. Setidaknya ada 57 kasus.
"Lalu ada upaya-upaya dari kelompok tertentu dengan mengunakan uang, politik uang, itu cukup banyak ditangani kepolisian," kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman saat acara Pemberian Bakti Kepolisian di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (22/4/2014).
Sutarman juga menjelaskan selain terjadinya money politics, polisi juga tengah menangani beragam kasus lain mengingat saat ini Pileg masih berjalan. Pihaknya masih memonitor satu per satu kasus yang terjadi.
"Tugas saya memang harus mengamankan mulai dari TPS, waktu surat suara didorong dari percetakan menuju ke TPS, dari TPS ke PPS, dari PPS dihitung didorong ke PPK. PPK berkas ke KPUD. Ini seluruh Indonesia," ungkap dia.
Sutarman menambahkan, tak ada insiden yang menonjol saat proses pelaksanaan pemilu 2014. Secara keseluruhan, pesta demokrasi itu berjalan lancar.
"Kalau toh ada seperti surat suara terbakar karena kantor kecamatannya dibakar. Jumlahnya ribuan dan tidak terlalu terpengaruh, tapi itu jadi bagian yang harus dievaluasi kepolisian," ungkap dia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Agus Riyanto mengatakan, berbagai kasus yang ditangani kepolisian pada Pileg 9 April kemarin lalu pelakunya bervariasi dari berbagai kasus.
"Tersangka terdiri dari 61 orang caleg, 73 orang tim sukses, dan 9 orang kepala desa, serta kelompok lain seperti PNS dan KPPS," ungkap dia.
Agus menjelaskan sebanyak 202 kasus tindak pidana pemilu yang disidik polisi merupakan laporan dari Bawaslu. Dari kasus itu, sudah ada 244 tersangka dari berbagai kasus. Seperti kasus money politics, kasus pencoblosan lebih dari satu kali sebanyak 38 kasus, kampanye di luar jadwal 19 kasus, kampanye di tempat terlarang, perusakan alat peraga, dan melanggar larangan kampanye.
"Dari 202 kasus itu, sebanyak 132 kasus yang masih dalam tahap penyidikan, 12 kasus dalam tahap I, atau pelimpahan berkas ke Kejaksaan untuk diteliti, 38 kasus masuk tahap II yaitu pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan, serta 19 kasus dihentikan (SP3)," papar Agus.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Kapolri: Politik Uang Pemilu 2014 Cukup Banyak
Sutarman menyatakan tak ada insiden yang menonjol saat proses pelaksanaan pemilu 2014.
diperbarui 23 Apr 2014, 06:35 WIBDiterbitkan 23 Apr 2014, 06:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kegembiraan Santri Garut usai Guru Ngajiyang Dituduh Melakukan Pengeroyokan Divonis Hukuman Percobaan
Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu
350 Kata Bijak untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat
Tujuan LBB: Mewujudkan Perdamaian dan Keamanan Dunia
Demi Gelandang Finlandia, 2 Klub Papan Bawah Liga Inggris Saling Sikut di Bursa Transfer Januari 2025
Polda Sulut Beber Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Tahun 2024
Sinopsis Film Korea Escape di Vidio, Sajikan Perpaduan Thriller dan Aksi Menegangkan Lee Je Hoon
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh untuk Yogya Falcons
PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, jadi Hadiah Tahun Baru bagi Pengusaha
Kisah Abu Jahal dan Orang Jahiliyah Libur Maksiat di Bulan Rajab, Kenapa?
Memahami Tujuan Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa