Liputan6.com, Bengkulu - Menjadi partai baru bukan halangan untuk menjadi pemenang. Hal ini dibuktikan Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Berdasarkan rekapitulasi perhitungan suara di 10 KPU kabupaten/kota Provinsi Bengkulu, Partai Nasdem meraih posisi teratas dengan perolehan 125.541 suara.
Perolehan ini memastikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella melenggang ke Senayan. Rio memperoleh suara terbanyak, 83.781.
Posisi kedua teratas ditempati PDI Perjuangan dengan 114.377 suara. Perolehan ini menempatkan ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu Elva Hartati meraih suara terbanyak internal, yakni 28.965 suara.
Di posisi ketiga ada Partai Gerindra. Partai ini memperoleh 105.442 suara dan menempatkan Ketua DPD Gerindra Bengkulu Susi Marleny Bachsin meraih 32.274 suara.
Posisi keempat ditempati Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 90.218 suara. Perolehan ini menempatkan calegnya Dewi Coryati meraup 41.041 suara.
Partai Golkar yang mengusung caleg Rully Chairul Azwar harus puas dengan 89.677 suara. Disusul PKB 78.266 suara, PKS 73.150 suara, dan Demokrat 71.204 suara.
Perolehan ini membuat Partai Golkar yang pada Pemilu 2009 menjadi pemenang di Bengkulu, kemungkinan tak bisa mengantarkan calegnya ke Senayan. Dua parpol lain yang juga bakal kehilangan kursi adalah Partai Demokrat dan PKS.
Rapat pleno rekapitulasi yang berlangsung hari ini, Rabu (23/4/2014), di Kantor KPU Provinsi Bengkulu diprediksi bakal berlangsung panas. Sebelumnya Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra terpaksa menunda pleno pertama yang sudah dibuka, karena 2 KPU kabupaten yaitu Mukomuko dan Bengkulu Utara belum hadir.
"Kita tunggu mereka hadir dulu baru pleno dibuka. Mereka baru menuntaskan rekapitulasi subuh tadi dan sedang dalam perjalanan ke Kota Bengkulu," ujar Irwan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap menyatakan, perolehan suara berdasarkan pleno tingkat kabupaten/kota diprediksi tidak akan berubah jauh.
"Kemungkinan terjadi konflik sesama kader satu partai. Dan itu tidak akan mengubah hasil akhir. Saat ini saja ada 10 pengaduan yang masuk ke Bawaslu dan berpotensi akan melaju ke gugatan di Mahkamah Konstitusi," ujar Parsadaan.
(Shinta Sinaga)