Liputan6.com, Jakarta - Beragamnya hasil hitung cepat (quick count) membuat masyarakat bingung. KPU kini menjadi tumpuan terakhir dalam menampilkan hasil penghitungan suara Pilpres 2014 yang sebenarnya.
Namun, berbagai praktik kecurangan ditemukan Timses Jokowi-JK terutama saat penghitungan suara di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota. KPU pun diminta benar-benar teliti dalam memeriksa formulir C-1, sehingga persoalan pemilu tidak lagi dilimpahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Janganlah semua masalah akhirnya dibuang ke Mahkamah Konstitusi. KPU harus meneliti keabsahan formulir C-1, jika ada kejanggalan harus diperiksa dan diinvestigasi untuk mendapatkan kebenaran. Jangan dilemparkan ke MK sebagai sengketa pemilu," kata anggota tim pemenangan Jokowi-JK, Aria Bima dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Minggu (13/7/2014).
Saksi di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota, sambung dia, harus mewaspadai kemungkinan adanya kecurangan. Sebab, pihaknya menemukan kejanggalan pada formulir C-1, seperti tidak ada satu pun suara untuk pasangan Jokowi-JK di TPS tertentu.
"Manakala suara sudah masuk ke tingkat kecamatan atau kabupaten, pembelian suara tidak lagi dalam bentuk vote buying, tapi paket dalam skala besar atau vote trading," ujar politisi PDIP itu.
Pada tingkat inilah, saksi harus benar-benar cermat memperhatikan penghitungan suara. Kejujuran KPU sebagai harapan terakhir masyarakat juga turut diuji.
"Di sinilah aparat KPUD dan KPU diuji bisa tidak mempertahankan moralitas dan tidak silau dengan politik uang. Karena itu rakyat sekarang sedang menunggu kejujuran KPU yang puncaknya akan kelihatan pada 22 Juli nanti," tegas anggota DPR RI itu.
Pihaknya juga percaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki strategi khusus untuk membongkar kejahatan pemilu. KPK juga sudah menegaskan akan menindak tegas pihak yang terlibat dalam kejahatan pemilu.
"KPK berjanji akan menindak tegas para penyelenggara pemilu yang coba-coba mempermainkan suara rakyat dan menukarkannya dengan rupiah. Menerima suap dan memberi suap adalah tindak pidana korupsi," tandas Aria.
Aria Bima: Ada Pembelian Suara Paket Besar di Tingkat Kecamatan
Ia menemukan kejanggalan pada formulir C-1, seperti tidak ada satu pun suara untuk pasangan Jokowi-JK di TPS tertentu.
Diperbarui 13 Jul 2014, 10:30 WIBDiterbitkan 13 Jul 2014, 10:30 WIB
Kepolisian melakukan pengamanan penuh di Kecamatan-Kecamatan di Ibukota Jakarta, dalam rekapitulasi suara Pilpres ditingkat Kecamatan.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kebakaran di Rawamangun Diduga Akibat Tumpahan Solar, Damkar Kerahkan 55 Personel
6 Gaya Hijab Cut Meyriska Terbaru yang Bisa Jadi Inspirasi
Food blogger Codeblu Jalani Pemeriksaan di Polisi: Tidak Pernah Ada Pemerasan Hanya Penawaran Kerja Sama
Link Live Streaming Liga Champions di Moji dan Vidio: Barcelona vs Benfica, Inter Milan vs Feyenoord, Leverkusen vs Bayern
5 Pemain Manchester United yang Kinerjanya Dicap Tak Sebanding dengan Harga
Duduk Perkara Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Saksi Kunci?
Ramadan di Masjid Sejuta Pemuda Sukabumi, Kajian Edukasi Palestina Menggugah Kesadaran dan Aksi Nyata
Upaya KORPRI Dongkrak Kesejahteraan Pensiunan ASN
Hubungan Asam Urat dan Diabetes, Risiko Tersembunyi yang Perlu Diketahui
Menaker Tak Masalah Pengemudi Ojol Punya 2 Akun, Tetap Dapat BHR Sesuai Kinerja
Komisi I DPR Sebut Revisi UU TNI Tak Akan Ngebut: Takut Kecelakaan
Hasil All England 2025: Leo/Bagas Singkirkan Pasangan Chinese Taipei