Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adnan Buyung Nasution mempertanyakan status salah satu saksi ahli Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Said Salahudin dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Buyung meminta majelis hakim untuk menjelaskan latar belakang saksi ahli tersebut, sebelum keterangannya diambil dalam persidangan.
"Maaf Yang Mulia, untuk saksi ahli bernama Said Salahudin agar bisa menjelaskan apa bidang keahliannya," kata Buyung dalam sidang di ruang pleno Gedung MK, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva pun menjelaskan, permintaan kuasa hukum pihak termohon tersebut dapat dijelaskan nanti usai kesimpulan keterangan saksi. "Nanti kalau soal itu biar nanti dijelaskan saat setelah kesimpulan saja," kata Hamdan.
Usai disumpah dan sebelum memberikan keterangannya, Said Salahudin pun menjelaskan latar belakangnya. Said menjelaskan, meski bertitel insinyur, ia mengaku bidang keahliannya bukan itu.
Said menambahkan, pengalamannya dalam setiap pemilu pun tak perlu diragukan. "Saya kerap menjadi penyusun dalam setiap perkara pemilu yang diajukan ke MK," jelas Said meyakinkan Buyung. (Sss)
Adnan Buyung Pertanyakan Keahlian Saksi Ahli Prabowo-Hatta
Said menjelaskan, meski bertitel insinyur, ia mengaku bidang keahliannya bukan itu.
Diperbarui 15 Agu 2014, 12:18 WIBDiterbitkan 15 Agu 2014, 12:18 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Langit Cerah untuk Inspirasi dan Ketenangan
Proses Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Berlanjut, Paling Lambat 30 Juni 2025
Badai PHK Jelang Lebaran, Perusahaan Terlalu Banyak Utang
Kisah Sayembara Air Laut Tawar, Kecerdikan Abu Nawas Menumbangkan Kebohongan
Lagu Bestie Sudahi Patah Hatimu Milik TikToker Galyas dan Qgun Viral di Momen Hari Musik Nasional 2025
Cara Mengatasi Sering Buang Air Kecil di Malam Hari: Panduan Lengkap
5 Hadis tentang Zakat Fitrah: Hukum, Tujuan, dan Tata Cara Pembayaran
Doa Rukuk Sholat: Panduan Lengkap Bacaan, Arti, dan Tata Cara
Panglima TNI: Prajurit Aktif yang Duduki Jabatan Sipil akan Pensiun Dini atau Mundur
Marak PHK Jelang Ramadan-Lebaran, Pemerintah Harus Apa?
Fokus : Tanggul Sungai Tuntang di Grobogan Jebol, Ratusan Rumah Terendam Banjir
Rusia Usir 2 Diplomat Inggris Lagi, Dituding Sebagai Intelijen