Cegah Kejahatan, Polrestabes Bandung Larang Sahur on the Road

Polrestabes Bandung merekomendasikan agar Pemkot Bandung melarang kegiatan sahur on the road atau berbagi santap sahur di jalanan.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 23 Jun 2016, 07:45 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2016, 07:45 WIB
sahur on the road
Kegiatan Sahur on The Road (via. naikmotor.com)

Liputan6.com, Jakarta Untuk mencegah meningkatnya angka kejahatan di bulan Ramadan, Polrestabes Bandung merekomendasikan agar Pemerintah Kota Bandung melarang kegiatan sahur on the road atau berbagi santap sahur di jalanan. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto menilai, kegiatan tersebut menuai respons pro dan kontra di masyarakat.

Saat ini pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Menurutnya, kegiatan sahur on the road masih rawan dimanfaatkan oleh kelompok tidak bertanggung jawab.

"Akan koordinasi juga dengan Pak Wali Kota untuk melarang sahur on the road ini. Karena kita anggap masih ada kerawanan, seperti kejadian-kejadian kelompok bermotor yang memang terlibat tindak kriminal," kata Winarto di Mapolrestabes Bandung, Selasa 22 Juni 2016.

"Jangan sampai tadinya maksud kita baik ingin membagi-bagikan, tapi disusupi kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab, malah hasilnya tidak bagus," imbuh dia.

Menurut dia, beberapa aksi kejahatan di Kota Bandung di antaranya dilakukan oleh kelompok-kelompok bermotor. Hal itu yang ditakutkan bakal menjadi masalah jika kegiatan sahur on the road ditungganggi oleh kelompok-kelompok tersebut.

"Saya melihat dari sisi keamanannya. Masyarakat juga kalau saya lihat ada yan pro dan kontra soal sahur on the road. Yang jadi sorotan kita bagaimana memberikan keamanan, kenyamanan bagi masyarakat," tegas Winarto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya