Liputan6.com, Jakarta - Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan merampungkan sertifikasi 374 buah tanah wakaf di Jawa Barat. Sebanyak 128 bidang tanah di antaranya akan beres pada Ramadan ini.
Ratusan bidang tanah wakaf itu dimanfaatkan sebagai masjid, madrasah, musala, pondok pesantren, panti asuhan, Taman Pendidikan Alquran (TPA), sekolah alam dan makam.
"Ini salah satu program di bulan Ramadan. Ini pengepresiasian keiklasan dari BPN dalam memberikan kemudahan. BPN juga sudah melakukan program serupa dengan Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur," Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan dalam keterangan persnya, Jakarta, Minggu 26 Juni 2016.
Mantan anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan jajarannya juga bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dan sejumlah pihak untuk sertifikasi rumah ibadah tersebut.
Sertifikasi tanah wakaf ini perlu dilakukan agar tidak terjadi sengketa yang dikhawatirkan memicu konflik. Pemberian sertifikat itu juga untuk menghindari penggusuran.
Selain menyerahkan sertifikat tanah wakaf, pada kesempatan itu, Ferry melihat kesiapan Kantor Pertanahan Kota Cimahi yang telah dapat menyelesaikan (Georeference Komputerisasi Kantor Pertanahan (Geo KKP) 99 persen dan dipersiapkan untuk Masyarakat dan Perbankan Online. Nantinya, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Pertanahan, cukup dari rumah untuk mengakses layanan dan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Politikus Partai NasDem itu juga menyerahkan santunan kepada 20Â anak yatim putra/putri karyawan BPN, 30 Anak Jalanan Indonesia (AJI) Dewi Sartika Bandung asuhan Kang Priston, dan tiga orang anak asuh Ikawati Kanwil BPN Jawa Barat.