WNI Terjaring Razia Puasa Ramadan di Malaysia, Terancam Bui 3 Bulan

Kementerian Agama Islam Negri Sembilan Malaysia menangkap seorang WNI dalam operasi puasa Ramadan.

oleh Siti Khotimah diperbarui 10 Mei 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2019, 13:00 WIB
Bendera Malaysia (iStockphoto via Google Images)
Bendera Malaysia (iStockphoto via Google Images)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Kementerian Agama Islam Negri Sembilan (JHEAINS) Malaysia menangkap tiga orang yang diduga makan di depan umum saat Ramadan. Mereka ditangkap dalam sebuah operasi oleh Divisi Penegakan JHEAINS pada Kamis 9 Mei 2019, sekitar pukul 10.30 pagi.

Dua orang ditangkap saat menyantap makanan pada siang hari bulan Ramadan, sebagaimana dikutip dari New Straits Times pada kamis (9/5/2019). Sementara satu lainnya adalah pelayan di warung itu, yang merupakan warga negara Indonesia. Ia ditangkap karena bersekongkol dengan dua tersangka.

Direktur senior Divisi Operasi Penegakan JHEAINS, Ahmad Zaki Hamzah, mengatakan dua pria berusia 20-an ditangkap saat makan di warung yang ditutupi dengan kanvas biru.

Satu tersangka lain yang berusia akhir 20-an juga ditahan karena mengizinkan kedua orang itu makan di rumah makannya saat Ramadan.

"Ketika anggota penegak hukum tiba, kedua lelaki itu sedang menyantap nasi dengan ikan serta es teh di warung," kata Hamzah.

"Setelah melakukan penyelidikan awal, kami menangkap ketiganya, termasuk pelayan kios, karena diduga melanggar hukum agama Islam," lanjutnya.

Terancam Pidana

Rusuh di Penjara Guyana, 16 Napi Tewas
Ilustrasi penjara Guyana (AFP)

Ahmad Zaki mengatakan kedua orang itu akan diselidiki berdasarkan artikel 114 (2) Undang-Undang Hukum Pidana Syariah Negeri Sembilan 1992 yang menetapkan denda RM500 dan/atau tiga bulan penjara, jika terbukti bersalah.

Dia menambahkan, sang pelayan warung akan dikenakan sanksi berdasarkan Bagian 114 (1), yakni denda RM1.000 dan/atau enam bulan penjara.

Ahmad Zaki mengatakan dia akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap ketiga orang itu sebelum membebaskan mereka dengan jaminan. Kasus ini akan diserahkan kepada jaksa penuntut untuk proses lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan operasi dari waktu ke waktu. Kami telah mengidentifikasi beberapa area yang dianggap sebagai titik api bagi mereka yang tidak berpuasa.

"Kami memperingatkan mereka untuk tidak melakukan pelanggaran dan menghormati bulan yang mulia," tambahnya.

Ahmad Zaki mengatakan kementerian tidak akan berkompromi dengan warga muslim yang melakukan pelanggaran dan akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka.

"Hormati bulan suci Ramadan dan lestarikan citra komunitas Muslim dengan menjaga kesucian agama," katanya.

Sementara itu, direktur JHEAINS Mohd Zaidi Ramli mengkonfirmasi penyelidikan dan penangkapan ketiga pria itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya