Liputan6.com, Jakarta - Jemaah haji khusus rombongan pertama yang berjumlah 152 orang telah tiba di Madinah pada Jumat, 19 Juli 2019. Sedangkan jumlah keseluruhan pada 2019 ini adalah 16.960 orang.
Berbeda dengan jemaah haji reguler, mereka memiliki beberapa keistimewaan tersendiri. Salah satunya tinggal di hotel bintang 5. Namun tentu saja, kenyamanan itu tidak murah harganya.
Baca Juga
Dilansir dari keterangan tertulis Kementerian Agama pada laman resminya www.kemenag.go.id, Kamis (25/7/2019), tim Media Center Haji (MCH) berkesempatan mendampingi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam inspeksi ke hotel-hotel jemaah haji khusus.
Advertisement
Menurut Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) PPIH Madinah, Ali Machzumi, jemaah haji khusus telah meneken kontrak layanan yang akan mereka terima.
Dalam kotrak tersebut disebutkan, jika layanan yang diterima tidak sesuai kontrak, perusahaan travel penyelenggara haji khusus akan dikenai sanksi dari denda hingga pencabutan izin.
Di antara standar minimal pelayanan jemaah haji khusus, yaitu satu kamar diisi maksimal 4 orang, hotel tidak boleh lebih dari 500 meter ke Masjidil Haram, hingga makan harus tiga kali sehari di hotel tempat jemaah haji tinggal sementara di Tanah Suci.
"Penerbangan maksimal 1 kali transit, katering kita syaratkan full board, layanan kesehatan dengan dokter, setiap 90 jemaah satu dokter," kata Ali.
Dia menyebut, saat di Madinah, yang menjadi hotel tempat tinggal jemaah haji khusus di antaranya Frontel, Movenpicks, Hilton, dan Dallah Taibah. Tim MCH berkesempatan mengunjungi Dallah Taibah dalam inspeksi tersebut.
Hotel Dallah Taibah merupakan hotel bintang lima peraih banyak penghargaan bergengsi ini terletak hanya 100 meter dari gerbang Masjid Nabawi. Lobinya mewah dengan resepsionis serta bell boy yang siaga 24 jam.
Pemeriksaan yang pertama dilakukan adalah hal yang terkait tenaga kesehatan. Perusahaan penyelenggara ibadah haji khusus, Arminareka, yang menyewa hotel itu memboyong tiga dokter, salah satunya dokter kandungan, untuk merawat jemaah.
Ketiga dokter tersebut tersedia di lantai 1 hotel untuk memeriksa jemaah haji khusus. Mereka membawa sendiri peralatan medis dan obat-obatan yang telah didaftarkan di Saudi.
Inspeksi berikutnya adalah kamar tempat istirahat jemaah haji. Tidak boleh ada satu kamar diisi lima orang untuk jemaah haji khusus.
Dalam hal ini, tim inspeksi tidak menemukan pelanggaran. Kamar maksimal isi empat dan masih punya ruang yang cukup untuk meletakkan barang-barang.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kamar Jemaah Haji Khusus
Adapula kamar yang diisi dua orang, sepasang suami istri. Kamarnya memang kecil dengan dua bed yang dijadikan satu, tapi privasi lebih terjaga karena tidak campur dengan jemaah lain. Untuk kamar seperti ini, jemaah haji khusus harus membayar lebih mahal.
"Rate normalnya USD 10.500, tapi karena ingin sekamar berdua istri, tambah USD 1.000, jadi USD 11.500," kata Muhammad Arifin, jemaah haji khusus asal Pemalang, Jawa Tengah.
Total keseluruhan, Arifin mengeluarkan uang USD 23.000 atau lebih dari Rp 320 juta untuk perjalanan haji bersama istrinya
Ali mengatakan, berdasarkan regulasinya ongkos minimal untuk haji khusus adalah USD 8.000, sekitar Rp 110 juta.
"Masa tunggunya 4 sampai 6 tahun," pungkas Ali.
Makanan untuk jemaah haji khusus adalah prasmanan yang diatur sesuai kelasnya. Berbeda dengan jemaah reguler yang mendapatkan makanan katering.
Di Dallah Taibah, makanan yang disajikan lengkap dan berlimpah, dari makanan utama hingga pencuci mulut.
Jemaah haji khusus mendapatkan makan 3 kali sehari di hotel sehingga mereka tidak perlu lagi repot membeli makan.
Â
Reporter : Nabila Bilqis
Advertisement