Sambut Ramadan, Pegadaian Gelar Program Cashback

PT Pegadaian menggelar program cashback bertajuk Gempita Lebaran (Gempar) pada bulan suci Ramadan 1441 H ini

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 29 Apr 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2020, 14:00 WIB
[Bintang] Tiket Kereta Api Online
Ilustrasi Pegadaian. Foto:liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - PT Pegadaian menggelar program cashback bertajuk Gempita Lebaran (Gempar) pada bulan suci Ramadan 1441 H ini. Apresiasi dan reward kepada masyarakat yang menjadi nasabah setia BUMN tersebut.

Masa periode Program Gempar tahun ini mulai berlaku sejak 20 April hingga 30 Juni 2020.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, program yang digagas pada 2019 ini diharapkan menjadi stimulus bagi masyarakat untuk melakukan transaksi gadai dan lebih mengenal produk-produk Pegadaian.

"Program Gempar merupakan kegiatan tahunan yang akan kami selenggarakan pada bulan suci Ramadan. Adanya program ini dapat meningkatkan awareness masyarakat terhadap produk-produk Pegadaian baik konvensional maupun syariah," kata dia di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Pada program Gempar ini, Pegadaian memberikan sebuah kejutan besar program pemberian cashback berupa free biaya administrasi untuk transaksi gadai pada produk konvensional, yaitu Kredit Cepat dan Aman (KCA) dan Kredit Gadai Sistem Angsuran (Krasida). Selain itu juga free akad mu'nah untuk produk syariah yaitu Rahn dan Arrum Emas.

Sasar Nasabah Baru

Jelang Lebaran, Transaksi Gadai Meningkat 15 Persen
Warga saat bertransaksi di pegadaian di Jakarta, Kamis (15/6). Meningkatnya kebutuhan masyarakat jelang Lebaran membuat banyak orang menggadaikan barang berharga guna memenuhi kebutuhan yang mendesak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Secara rinci, pemberian cashback berupa free biaya administrasi atau free akad mu’nah diperuntukan bagi uang pinjaman minimal Rp 1 juta. Keringanan itu berlaku untuk transaksi di seluruh outlet Pegadaian, baik di kantor cabang maupun UPC/UPS.

Kuswiyoto menambahkan, program Gempar 2020 secara khusus menyasar pada nasabah baru, nasabah yang membeli Barang Jaminan Dalam Proses Lelang (BJDPL) atau MDPL yang kemudian dijadikan barang jaminan.

Selain itu, program ini juga berlaku untuk nasabah yang bertransaksi Minta Tambah (MT) atau bertransaksi Tebus Sebagian dengan uang pinjaman maksimal untuk produk KCA dan Rahn. Tidak hanya itu, program tersebut juga menyasar nasabah yang bertransaksi pada produk Krasida dan Arrum Emas.

"Dengan adanya Gempar 2020 kami berharap transaksi gadai meningkat menjelang Lebaran. Melalui pemberian cashback kami juga berharap dapat membantu masyarakat yang saat ini menghadapi tantangan ekonomi di tengah pandemi Covid-19," ujar Kuswiyoto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya