Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Fachrul Razi kembali mengajak umat Islam untuk menggelar salat Idul Fitri di rumah seiring belum adanya tanda kasus COVID-19 menurun, meski jumlah angka sembuh menunjukkan tren yang baik.
"Saya menyeru dan mengajak, mari taati ketentuan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Patuhi juga Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Mari Salat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga inti," kata Menag Fachrul dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca Juga
Menurut Menag, tren penularan COVID-19 di Indonesia masih cukup tinggi. Bahkan, potensinya bisa melonjak jika masyarakat tidak disiplin dalam mentaati pembatasan berkegiatan di tempat atau fasilitas umum, termasuk kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak masa.
Advertisement
Adapun dalam beberapa hari ke depan, Kemenag akan menggelar sidang isbat awal Syawal 1441 Hijriah. Sidang tersebut akan menetapkan waktu umat Islam di Indonesia akan berlebaran.
Dalam sidang tersebut akan dihadiri para tamu undangan terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Perwakilan ormas yang biasanya hadir langsung dalam sidang tidak hadir tetapi bisa berinteraksi melalui tempatnya masing-masing melalui saluran daring.
Sebagaimana Ramadan, Menag memperkirakan suasana Idul Fitri akan berbeda dibanding tahun sebelumnya karena Indonesia masih dalam masa pandemi COVID-19.
"Tetap jaga jarak, hindari kerumunan. Takbiran dan salat id di rumah. Silaturahim melalui media sosial," kata dia.
Â
Sumber : Antara