Pemerintah Perlu Antisipasi Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadan

Terjadi kenaikan harga pada beberapa komoditas pangan di Indonesia sejak November 2020.

oleh Tira Santia diperbarui 11 Apr 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2021, 14:00 WIB
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pangan Stabil
Seorang pedagang melihat ponselnya saat menunggu pembeli di di pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Semua bahan pangan seperti cabai dan bawang akan stabil jelang puasa Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2021. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan, pemerintah perlu mengantisipasi kenaikan harga pangan menjelang Bulan Ramadan dan juga Idul Fitri.

Selain dikarenakan oleh pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, berkaca pada pengalaman di tahun 2019, pemerintah mencatat bahwa di akhir April tahun ini, beberapa provinsi mengalami defisit beberapa komoditas pangan, seperti beras, jagung, gula, cabai, bawang putih, bawah merah, dan telur.

Penyebab defisit ini dikarenakan provinsi-provinsi tersebut bukan merupakan provinsi penghasil utama dari komoditas-komoditas tadi. "Ditambah pula dengan proses distribusi yang sempat terhalang akibat implementasi kebijakan pembatasan sosial," jelas dia dalam keterangan tertulis, Minggu (11/4/2021).

Berdasarkan pantauan CIPS melalui Indeks Bulanan Rumah Tangga (Indeks BU RT), terjadi kenaikan harga pada beberapa komoditas pangan di Indonesia pada November 2020. Komoditas pangan yang mengalami kenaikan signifikan antara lain cabai merah, bawang putih, dan daging ayam.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga konsumen mengalami inflasi sebesar 0,28 persen, lebih tinggi dari inflasi bulan Oktober yaitu 0,07 persen. Daging ayam menjadi sumber terbesar inflasi yaitu sebesar 0,10 persen dan diikuti oleh cabai merah sebesar 0,02 persen.

Kenaikan harga komoditas pangan tersebut diakibatkan karena terganggunya produksi akibat curah hujan yang meningkat, potensi gangguan impor, peningkatan permintaan menjelang Natal dan tahun baru, serta naiknya harga secara global.

Cabai merah terus mengalami kenaikan yang tajam sejak bulan Oktober hingga November. Harga cabai merah tercatat mencapai Rp 64.274 per kg pada bulan Oktober dan terus melambung hingga saat ini. Kenaikan harga cabai merah ini dipicu oleh penurunan produksi akibat la nina yang menyebabkan curah hujan tinggi di Indonesia.

Curah hujan yang tinggi menyebabkan kerusakan tanaman cabai yang berakibat pada berkurangnya pasokan cabai merah ke pasar domestik. Namun, harga cabai merah di Indonesia merupakan yang termurah dibanding negara Asia Tenggara lain seperti Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand.

Sementara itu, harga bawang putih mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada bulan Oktober, tercatat harga bawang putih berada di angka Rp 36.667 per kg dan naik menjadi Rp 45.667 per kg pada bulan November.

Kenaikan harga bawang putih mengindikasikan adanya gangguan dalam impor bawang putih, seperti keterlambatan penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) dan adanya penimbunan. Kebutuhan akan bawang putih di Indonesia mencapai 50 ribu ton per bulan atau 600 ton per tahun di mana 90 persen berasal dari impor.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Masuk 2021

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pangan Stabil
Pedagang melayani pembeli cabai di pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Semua bahan pangan seperti cabai dan bawang akan stabil jelang puasa Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2021. (merdeka.com/Imam Buhori)

Memasuki tahun 2021, data CIPS mencatat bahwa terjadi kenaikan dan penurunan harga di beberapa komoditas. Kenaikan harga tercatat terjadi pada komoditas daging sapi, cabai merah, dan bawang putih. Sedangkan penurunan harga terlihat pada telur ayam dan bawang merah.

BPS mencatat bahwa kenaikan berbagai komoditas menyebabkan inflasi sebesar 0,26 persen pada bulan Januari 2021 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,95. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menyumbang kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 0,81 persen.

Kepala BPS Suhariyanto menilai bahwa kenaikan harga ini murni disebabkan oleh kenaikan harga dari sisi persediaan, bukan karena naiknya permintaan yang tajam. Selain itu, curah hujan yang tinggi akibat La Nina juga menyebabkan kenaikan harga komoditas pangan.

Harga daging sapi mengalami kenaikan pada bulan Januari dan tercatat berada di level Rp 148.546. Sekjen Kementerian Perdagangan Suhanto menyebutkan bahwa faktor utama kenaikan harga daging sapi adalah peningkatan harga sapi bakalan dari Australia.

Harga sapi bakalan pada bulan Juni 2020 tercatat berada di kisaran USD 2,8 per kilogram. Sedangkan pada bulan Januari melonjak hingga USD 3,9 per kilogram. Kenaikan harga ini tentunya berpengaruh pada harga daging sapi di Indonesia karena sebagian besar daging sapi berasal dari Australia. Indonesia masih mengimpor daging sapi karena produksi domestik hanya mampu memenuhi sekitar 70 persen dari permintaan dalam negeri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya