Liputan6.com, Jakarta Mencari pekerjaan di masa pandemi Covid-19 memang tidak mudah. Jumlah lowongan pekerjaan yang terbatas sering kali menjadi masalah bagi para pencari kerja. Belum lagi soal persaingan ketat antar pencari kerja.
Human Capital Recruitment Management, Kawan Lama Group, Mariana Sianturi berbagi tips mencari kerja di masa pandemi. Ana, sapaanya mengatakan hal penting yang perlu dilakukan pencari kerja yakni mengikuti berkembang informasi.
Baca Juga
"Tipsnya harus update informasi," kata Ana dalam Media Gathering Jobstreet : Patner Karier Kini dan Nanti, Jakarta, JUmat (23/4/2021).
Advertisement
Tips lainnya yakni memperluas koneksi atau jaringan. Berkenalan dengan banyak orang baru juga bisa membantu dalam pencarian informasi.
Terpenting, meningkatkan kemapuan sesuai dengan passion. Selain itu, mengisi waktu luang juga bisa dengan mengambil pekerjaan sambilan sambil menambah kemampuan.
"Isi waktu luang dengan ambil pekerjaan sambilan, itu juga bisa menambah kemampuan," kata Ana.
Tips lainnya dari Ana yakni membuat tampilan CV semenarik mungkin. Bukan hanya sekedar tampilan, isi pengalaman di dalam CV juga harus relevan. Disarankan isinya tidak terlalu singkat atau terlalu panjang.
"Tuliskan pengalaman yang relevan dengan pekerjaan. Jangan terlalu singkat atau terlalu panjang," kata dia.
Setelah itu, kirim CV atau berkas lamaran pekerjaan ke berbagai job portal. Ana mengingatkan, para pencari kerja harus sering mengecek email dan merespon dengan cepat bila ada informasi wawancara kerja.
"Rutin mengecek email dan membalas cepat respon dari pencari pekerjaan. Jangan sampai terlambat mengecek email," kata dia mengakhiri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selama Pandemi, Tingkat Pengangguran di Desa Lebih Rendah Dibanding Kota
Kondisi pandemi sejak tahun 2020 lalu membuat Presiden RI mengambil langkah memperluas Program Jaring Pengaman Desa dengan menyasar pada area yang banyak masyarakat terdampak Covid 19. Hal ini untuk menekan angka pengangguran yang muncul selama pandemi Covid-19.
Dengan itu maka diambilah kebijakan untuk Jaring pengaman Sosial, dengan Bantuan Langsung Tunai Desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, terdapat dua kegiatan terkait dengan Jaring Pengaman Sosial melalui dana desa, yaitu Padat Karya Tunai Desa (PKTD), Bantuan Langsung Tunai Desa, dan Desa Aman Covid.
Adapun komposisi dana desa tahun 2015 hingga 2020 dan pemanfaatannya, pada 2015 besaran dana desa senilai Rp 21 triliun, 2019 Rp 70 triliun, dan 2020 Rp 71,150 triliun. Untuk tahun 2021 senilai Rp 72 triliun.
Dia mengatakan di tahun 2020 merupakan penyerapan dana desa tertinggi sebesar 99,95 persen, hal itu terkait dengan infrastruktur kewilayahan dan Jaring Pengaman Sosial Kewargaan,
“Di mana di tahun 2020 ini pembangunan kewargaan cenderung dominan dibanding kewilayahaan. Itu karena ada permasalahan pandemi Covid 19 dan kebijakan dana desa digunakan langsung untuk bantuan langsung tunai desa,” jelasnya melalui siaran virtual, pada Kamis (22/4/2021).
Sementara itu pada PKTD ditujukkan untuk mandayagunakan sumber alam, teknologi tepat guna, dan sumber daya manusia. Untuk pekerja yang terlibat diprioritaskan bagi anggota keluarga miskin, penganggur atau setengah penganggur, serta anggota masyarakat marjinal lainnya.
Adapun kondisi dana desa terkait dengan tingkat pengangguran terbuka, desa memiliki persentase lebih rendah dibandingkan dengan kota.
“Di mana selama pandemi data dari BPS per Agustus tahun 2020 itu kota 69 persen, desa 0,79 persen kalau dihitung jiwa pengangguran terbuka di kota 2 juta, sementara di desa hanya 606 ribu jiwa,” jelasnya.
Advertisement