Ternyata, Ini Sektor Usaha yang Paling Diburu Pencari Kerja Selama Pandemi

Pandemi COVID-19 yang merebak lebih dari 1 tahun mengakibatkan perekonomian terganggu dan membuat banyak orang kehilangan pekerjaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Apr 2021, 20:45 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2021, 20:45 WIB
Job Fair
Sejumlah pencari kerja memadati arena Job Fair di kawasan Jakarta, Rabu (27/11/2019). Job Fair tersebut digelar dengan menawarkan lowongan berbagai sektor untuk mengurangi angka pengangguran. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi COVID-19 yang merebak lebih dari 1 tahun mengakibatkan perekonomian terganggu, antara lain tercermin dari banyaknya masyarakat yang terpaksa kehilangan pekerjaan akibat perusahaan tempatnya bekerja tutup.

Survei Danareksa Research Institute (DRI) menyebutkan sektor perdagangan menjadi pilihan favorit masyarakat untuk mencari pekerjaan baru selama pandemi COVID-91. Sektor ini dipilih sebanyak 1,86 persen responden yang beralih profesi akibat pandemi.

Survei DRI dilakukan menggunakan random sampling terhadap 1.724 responden di 6 Provinsi yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.

Chief Economist Danareksa Research Institute Moekti P. Soejachmoen mengatakan, responden dalam survei tersebut adalah para pekerja pada lima sektor usaha yaitu perdagangan, manufaktur, konstruksi, transportasi dan pergudangan, dan sektor jasa lainnya.

“Sektor lain yang menjadi sasaran profesi selama pandemi adalah sektor manufaktur yang dipilih sebanyak 0,17 persen responden, disusul sektor konstruksi 0,29 persen, transportasi dan pergudangan 0,29 persen, sektor jasa lainnya 0,99 persen,” kata Moekti, dikutip dari Antara, Sabtu (17/4/2021).

Dalam riset itu, DRI juga menyebutkan sebanyak 52,18 persen responden mengaku pandemi COVID-19 telah berdampak pada status pekerjaannya, sedangkan 47,19 persen menyatakan pandemi tidak mempengaruhi bagi perusahaan tempatnya bekerja.

Dari 52,18 persen responden yang terdampak pandemi tersebut, terdiri atas 37,16 persen responden yang terkena pemotongan gaji/pengurangan jam kerja, ataupun karena perusahaan tutup sementara, sebanyak 10,80 persen terkena PHK, dan 4,58 persen memilih pindah ke pekerjaan atau profesi baru.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

PHK

Job Fair
Pencari kerja mencari informasi lowongan pekerjaan saat acara Job Fair di kawasan Jakarta, Rabu (27/11/2019). Job Fair tersebut digelar dengan menawarkan lowongan berbagai sektor untuk mengurangi angka pengangguran. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dalam situasi pandemi, untuk mencari pekerjaan merupakan suatu hal yang sulit karena sejumlah sektor perekonomian ikut terdampak.

Selanjutnya, dari 10,80 persen masyarakat yang terkena PHK sebanyak 60 persen responden mengaku masih dalam proses mencari pekerjaan baru, sebanyak 8,66 persen responden menyebutkan mengaku membutuhkan waktu kurang dari 1 bulan untuk mendapatkan pekerjaan kembali.

Sedangkan, sebanyak 15,75 persen mengaku mendapatkan pekerjaan setelah 1-3 bulan, sebanyak 7,09 persen mendapat pekerjaan kembali dalam jangka waktu 3-6 bulan, dan sebanyak 7,87 persen responden baru mendapatkan pekerjaan di atas enam bulan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya