3 Langkah Pesiapan Saat Akan Vaksinasi COVID-19 di Puasa Ramadhan

Ada sejumlah persiapan yang bisa dilakukan sebelum menerima vaksinasi primer maupun booster ketika berpuasa Ramadhan.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 03 Apr 2022, 06:15 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2022, 06:15 WIB
FOTO: Layanan Vaksinasi COVID-19 Puskesmas Kecamatan Matraman
Petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Matraman melakukan vaksinasi COVID-19 di SD Negeri 25 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (23/3/2022). Vaksin yang digunakan adalah vaksin AstraZeneca untuk dosis pertama, kedua, dan ketiga (booster). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Program vaksinasi COVID-19 terus berjalan di bulan Ramadhan 2022. Selain vaksinasi primer dosis pertama dan kedua, vaksinasi booster pun turut digencarkan guna meningkatkan kekebalan masyarakat dari infeksi COVID-19.

Spesialis Penyakit Dalam RS Pondok Indah - Pondok Indah dr Dias Septalia mengatakan, suntik vaksin booster COVID-19 saat puasa tidak ada bedanya dengan ketika tidak puasa.

Menurutnya, dengan berpuasa justru sistem kerja imun tubuh akan semakin diperbaiki.

"Justru dengan berpuasa akan semakin memperbaiki kerja sistem imun tubuh kita," kata Dias melalui pesan singkat pada Liputan6.com.

Dias pun menyampaikan, ada sejumlah persiapan yang bisa dilakukan sebelum menerima vaksinasi primer maupun booster ketika berpuasa. Persiapan tersebut yakni,

1. Menjaga tubuh dengan konsumsi makanan gizi seimbang saat buka puasa dan sahur

2. Lakukan olahraga rutin, dan pantau selalu kondisi tubuh kita baik sebelum dan sesudah vaksin.

3. Apabila merasa lemas setelah vaksin saat berpuasa, dianjurkan istirahat dan hindari aktivitas berat untuk sementara waktu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Aman dan Tidak Membatalkan Puasa

Sebelumnya, vaksinolog dr Dirga Sakti Rambe pun telah menjelaskan bahwa vaksinasi COVID-19 saat puasa aman dilakukan.

"Secara medis, vaksinasi COVID-19 saat puasa tidak menimbulkan risiko efek samping tambahan. Jadi sama aja dengan vaksin saat tidak berpuasa," kata Dirga dalam acara Virtual Class Cek Fakta Liputan6.com beberapa waktu lalu.

Hanya saja, Dirga menyarankan agar vaksinasi dilakukan menjelang atau setelah berbuka puasa. Dengan demikian jika terjadi efek samping seperti demam bisa langsung ditangani dengan mengonsumsi obat.

"Sebaiknya pada waktu-waktu menjelang dan setelah buka puasa," kata Dirga.

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fakta pada 16 Maret 2021 bahwa vaksinasi di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.

"Secara fiqih, yang membatalkan puasa adalah makan dan minum dan menyampaikan material ke rongga mulut sampai perut. Praktik dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa dan tidak termasuk hal yang membatalkan puasa," jelas Ketua Bidang Fatwa MUI KH Asrorun Ni'am Sholeh kala itu.


Infografis

Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19, Yuk Tetap Taat Protokol Kesehatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19, Yuk Tetap Taat Protokol Kesehatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya