Jemaah Haji Tertunda Keberangkatannya di Embarkasi, Ini Penjelasan Kemenag

Sejumlah jemaah haji di beberapa embarkasi tertunda keberangkatannya. Sontak, kabar ini beredar dan memicu spekulasi

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jun 2023, 08:30 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2023, 08:30 WIB
Jamaah Haji Asal Balikpapan
Salah satu calon jamaah haji asal Kota Balikpapan yang dibantu petugas Satpol PP untuk menuju bus sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci. (Liputan6.com/Apriyanto)

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah jemaah haji di beberapa embarkasi tertunda keberangkatannya. Sontak, kabar ini beredar dan memicu spekulasi.

Bahkan, ada pula yang menyimpulkan tertundanya pemberangkatan berbuntut pembatalan.

Soal kabar ini, Kementerian Agama (Kemenag) buka suara. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab menegaskan jemaah haji yang pemberangkatan haji-nya tertunda bukan berarti batal berangkat.

Hal ini disampaikan Mujab sebagai penjelasan terkait adanya pemberitaan jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.

"Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," kata Diryan DN Saiful Mujab, di Jakarta, dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat (2/6/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Penyebab Keberangkatan Tertunda

Mujab menerangkan ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah. Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.

Misalnya, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.

“Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," ujar Mujab.

Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya. "Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ungkap Mujab

Di lapangan, Kemenag menemukan banyak jemaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar. "Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan," kata Mujab.

"Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," tandasnya.

Tim Rembulan

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya