Pelunasan Biaya Haji 2024 Mulai Hari Ini Selasa 9 Januari 2024, Ada Tahap 2 dan Bisa Dicicil

Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M atau biaya haji 2024 reguler dibuka mulai hari ini, Selasa, 9 Januari 2024

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 09 Jan 2024, 02:00 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2024, 02:00 WIB
Potret Ilustrasi Ibadah Haji di Arab Saudi
Biaya Perjalanan Ibadah Haji Melambung Tinggi Pasca Pandemi

Liputan6.com, Jakarta - Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M atau biaya haji 2024 reguler dibuka mulai hari ini, Selasa, 9 Januari 2024.

Biaya haji 2024 telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar calon jemaah haji (calhaaj) rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

"Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (21/12/2023), sebagaimana dikutip dari laman Kemenag, Senin (8/1/2024).

Menag menjelaskan, pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil. Kebijakan ini diambil agar memudahkan jemaah haji.

Untuk itu, meski pelunasan belum dibuka, calon jemaah haji sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.

"Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," ujar Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Pelunasan Biaya Haji Tahap 2

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa pelunasan biaya haji reguler 1445 H/2024 M mulai dibuka pada 9 Januari 2024 mendatang. (Foto: Humas Kemenag)

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), jelas Gus Men, saat ini masih memproses terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIH. Di dalamnya, terang Gus Men, akan diatur Bipih yang dibayar jemaah berdasarkan embarkasi keberangkatan. Ada 14 embarkasi, yaitu Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta - Pondok Gede, Jakarta - Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar.

Menurut Gus Men, pelunasan Bipih jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama, dibuka dari 9 Januari - 7 Februari 2024. Pelunasan tahap kedua, dibuka dari 20 Februari - Maret 2024.

Direktur Jenderal PHU Hilman Latif menambahkan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut: a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M; b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

"Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua," ujar Hilman.

Pelunasan tahap kedua, lanjutnya, dibuka untuk jemaah yang memenuhi kriteria berikut: a) Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama; b) Pendamping bagi Jemaah Haji lanjut usia; c) Jemaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah; d) Pendamping bagi jemaah haji disabilitas.

 

Kuota Haji Indonesia 2024

Banner Infografis Usulan Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 105 Juta. (Foto: AP Photo/Amr Nabil)
Banner Infografis Usulan Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 105 Juta. (Foto: AP Photo/Amr Nabil)

 

Kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 221.000, terdiri atas 203.400 jemaah haji reguler dan 17.600 jemaah haji khusus. Dalam perkembangan selanjutnya, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 dari Arab Saudi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya