Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melakukan pembinaan khusus kepada lembaga penyiaran yang terindikasi melakukan pelanggaran berulang.
Hal ini merupakan hasil pemantauan per 10 hari dari siaran Ramadhan 1445 H yang dilakukan Tim Pemantuan Ramadhan Komisi Infokom MUI yang terdiri dari praktisi dan akademisi.
Baca Juga
“Pemantauan ini dilakukan kepada 16 lembaga penyiaran yang dipantau 32 pemantau dengan latar belakang praktisi dan akademisi,” kata Wakil Ketua Tim Pemantauan Ramadhan 1445 H, Rida Hesti Ratnasari melalui siaran pers diterima, Jumat (29/3/2024).
Advertisement
Rida merinci, rekomendasi pertama adalah menyarankan KPI melakukan pembinaan khusus kepada lembaga penyiaran yang telah melakukan pelanggaran berulang hampir setiap Ramadan. Rida menyayangkan, pelanggaran berulang itu tidak juga membaik meski sudah diberi peringatan.
Kedua, lanjut Rida, MUI juga merekomendasikan KPI agar melakukan pembinaan umum kepada dua lembaga penyiaran yang masih terindikasi melakukan pelanggaran yang sudah melakukan ikhtiar improvement, jadi skornya 2.
“Indikasinya melakukan pelanggaran berulang," jelas dia.
Rida menambahkan, merekomendasi ketiga adalah agar prograM siaran yang mendapatkan apresiasi dengan catatan agar melakukan perbaikan selama 10 hari kedepan, agar bisa ke masuk ke dalam kategori terapresiasi.
“MUI merekomendasikan agar siaran yang mendapatkan apresiasi dapat mempertahankan dan memuliakan syiar Ramadhan sampai akhir Ramadhan. Sehingga mudah-mudahan nanti bisa masuk ke dalam nominator Anugerah Syiar Ramadhan," Rida menandasi.
Apresiasi
Senada dengan itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Tulus Santoso menyampaikan apresiasinya kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah melaksanakan pemantauan siaran Ramadhan pada 10 hari pertama bulan suci.
“Upaya dan kontribusi yang dilakukan MUI adalah bagian dari partisipasi publik yang patut diapresiasi. Dalam hal yang sama, KPI juga melaksanakan pantauan, tetapi tentunya kami juga memiliki keterbatasan,” kata Tulus.
Diketahui, Komitmen MUI dalam pantauan siaran Ramadhan telah dilakukan selama 17 tahun terakhir.
Laporan yang masuk dari MUI terkait hasil pantauan akan menjadi bahan untuk menindaklanjuti Lembaga Penyiaran stasiun TV bersangkutan.
Advertisement