Liputan6.com, Jakarta - Mandi wajib (mandi junub) adalah mandi yang dilakukan untuk membersihkan diri dari keadaan junub, yaitu setelah melakukan hubungan intim atau setelah mimpi basah.
Mandi wajib ini juga diperlukan saat seseorang berada dalam keadaan hadas besar seperti haid atau nifas.
Advertisement
Dalam konteks krisis air, jika air sangat langka atau tidak tersedia sama sekali, bagaimana cara mandi besarnya. Apakah diperbolehkan menggunakan debu, mandi debu misalnya?
Advertisement
Apakah harus tetap mencari air sampai dapat, meski jaraknya sangat jauh? Atau ada kelonggaran tertentu dalam hal ini.
Jika ada pengganti air, apa pula bentuknya?
Baca Juga
Simak Video Pilihan Ini:
Cara saat Junub Tak Ada Air
Mengutip jateng.nu.or.id, Islam mengharuskan mandi wajib karena junub. Bagaimana cara mandi jika kita tidak menemukan air yang memenuhi syarat atau keterbatasan pasokan air?
Untuk diketahui, dalam Islam kita mengenal dua hadas, yaitu hadas besar (junub) yang mengharuskan kita mandi besar atau mandi junub dan hadas kecil yang mengharuskan kita berwudhu.
Mandi besar atau mandi junub dan wudhu merupakan cara bersuci dari hadas dengan menggunakan air. Tetapi ketika penggunaan air tidak mungkin dilakukan baik karena ketiadaan atau keterbatasan pasokan air, uzur karena sakit, maupun karena perjalanan dengan kondisi tertentu yang diatur dalam kitab-kitab fiqih, mereka yang ber-hadas besar maupun hadas kecil dapat “bersuci” dengan tayamum.
Dengan demikian, dalam konteks tersebut, kita dapat menyarankan orang junub yang tidak menemukan air dapat bertayamum sebagai pengganti mandi besar atau mandi junubnya sebagaimana keterangan berikut ini:
والثاني والثالث مسح الوجه ومسح اليدين مع المرفقين ويكون مسحهما بضربتين الأولى للوجه والثانية لليدين والرابع الترتيب بين الوجه واليدين، ولا فرق في ذلك بين أن يكون التيمم بدلا عن وضوء أو غسل أو غسل عضو
Artinya, “Kedua dan ketiga adalah mengusap wajah dan mengusap kedua tangan hingga siku. Usapan pada keduanya dilakukan dengan dua tepukan, tepukan pertama untuk wajah dan tepukan kedua untuk kedua tangan. Keempat tertib tepukan pada wajah dan kedua tangan. Tidak ada bedanya pada semua itu apakah tayamum sebagai pengganti wudhu, pengganti mandi wajib, atau pengganti basuhan anggota wudhu,” (KH Afifuddin Muhajir, Fathul Mujibil Qarib, [Situbondo, Al-Maktabah Al-As‘adiyyah: 2014 M/1434 H], halaman 25).
Advertisement
Berikut Ini Penjelasan Tayamum
Adapun tayamum secara bahasa dan istilah dijelaskan dalam banyak kitab fiqih sebagaimana keterangan dalam Kitab Kifayatul Akhyar. Di sini juga dijelaskan basis hukum tayamum sebagai alternatif untuk bersuci dari hadas kecil dan hadas besar sebagai pengganti wudhu dan mandi besar atau mandi junub.
التيمم لغة هو القصد يقال يممك فلان بالخير إذا قصدك وفي الشرع عبارة عن إيصال التراب إلى الوجه واليدين بشرائط مخصوصة...والأصل في ذلك قوله تعالى فَلَمْ تَجِدُوْا مَاءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا قال ابن عباس رضي الله عنهما المعنى وإن كنتم مرضى فتيمموا وإن كنتم على سفر ولم تجدوا ماء فتيمموا
Artinya, “Tayamum secara bahasa berarti tujuan atau maksud misalnya sebuah kalimat diucapkan, ‘Yammamaka fulanun bil khairi’ bila si fulan bermaksud baik terhadapmu. Tayamum secara syariat adalah menyampaikan debu ke wajah dan kedua tangan dengan syarat khusus …Dasar hukum tayamum adalah firman Allah pada Surat Al-Maidah ayat 6, ‘Lalu kalian tidak menemukan air, maka hendaklah bertayamum dengan debu yang suci.’ Sahabat Ibnu Abbas ra berkata, ‘Maknanya jika kalian sakit, tayamumlah. Jika kalian bersafari, tayamumlah. Dan kalian tidak menemukan air, tayamumlah,’ ” (Taqiyuddin Al-Hishni, Kifayatul Akhyar, [Beirut, Darul Fikr: 1994 M/1414 H], juz I, halaman 42).
Tayammum adalah proses membersihkan diri menggunakan tanah yang bersih atau debu halus sebagai pengganti air ketika air tidak tersedia atau tidak dapat digunakan karena kondisi tertentu seperti krisis air.
Tata Cara Tayammum
Proses tayammum melibatkan langkah-langkah berikut:
1. Berniat secara dalam hati untuk melakukan tayammum.
2. Menepuk tanah atau debu halus dua kali.
3. Menyapukan tangan yang ditepuk pada wajah.
4. Menyapukan tangan yang ditepuk pada kedua tangan hingga pergelangan tangan.
Dengan melakukan tayamum dengan benar, seseorang dapat membersihkan diri dari keadaan junub dan memenuhi kewajiban mandi wajib, meskipun tidak ada air yang tersedia.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda Cingebul
Advertisement