Menteri Risma Minta Pelaku Pemerkosa Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Dihukum Maksimal

Kasus pemerkosaan terhadap bocah perempuan usia 11 tahun oleh ayah tirinya di Sidoarjo, Jawa Timur mendapat sorotan publik.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Feb 2022, 03:00 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2022, 03:00 WIB
mensos Risma
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Ist)

Liputan6.com, Sidoarjo - Kasus pemerkosaan terhadap bocah perempuan usia 11 tahun oleh ayah tirinya di Sidoarjo, Jawa Timur mendapat sorotan publik. Tak hanya sekali, aksi bejat itu dilakukan pelaku hingga 24 kali hingga korban hamil.

Persoalan ini juga menarik perhatian Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, pada Sabtu (5/2/2022) ia mengunjungi Polresta Sidoarjo dan juga bertemu dengan bupati membicarakan hal terkait.

"Kami di Kementerian Sosial melakukan monitoring adanya kasus-kasus cabul, kekerasan fisik pada anak dan KDRT, terakhir kemarin di Sidoarjo ada bapak tiri yang melakukan kekerasan fisik dan pemerkosaan pada anak tirinya," kata Mensos Risma di Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (5/2/2022).

Mensos Risma sengaja datang ke Polresta Sidoarjo dan bertemu dengan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali serta meminta agar kasus pencabulan atau pemerkosaan dan juga kekerasan fisik pada anak, maupun KDRT jangan terulang lagi.

"Kami turun langsung ke sini untuk memberikan perlindungan dan pemulihan psikologis korban maupun ibu kandungnya," ujar Mensos Risma.

Mensos Risma juga minta agar aparat penegak hukum melakukan tindakan preventif dan tegas memberikan hukuman berat kepada tersangka pemerkosaan.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Angka Kekerasan

Dari data kepolisian, kasus pemerkosaan atau perbuatan cabul dan kekerasan fisik pada anak dan KDRT yang terjadi di 2020 dan 2021 mengalami peningkatan.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana menyampaikan, untuk persetubuhan atau perbuatan cabul dan juga kekerasan fisik pada anak di 2020 terjadi 38 kasus, tahun 2021 mengalami peningkatan 45 kasus.

"Sementara untuk pencabulan dan kekerasan fisik pada dipisahkan. Yakni anak sebagai korban, yang terjadi 2020 sebanyak 44 kasus dan 2021 ada 83 kasus. Serta untuk anak sebagai pelaku, di 2020 ada 22 kasus dan 2021 turun menjadi 13 kasus," ucapnya.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan, sebagai langkah preventif agar kejadian cabul, kekerasan pada anak dan KDRT tidak terulang, pihaknya bersama para stakeholder terkait akan membentuk satgas yang akan turun ke wilayah-wilayah, termasuk ke sekolah-sekolah.

"Kepada orang tua, kami berharap agar saling mengawasi pengaruh lingkungan sekitar, harmonisasi keluarga, lebih memperhatikan perkembangan buah hatinya, dan edukasi bahaya pornografi," ujarnya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya