Liputan6.com, Banyuwangi - MK, diamankan warga Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi pada Sabtu (5/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Pemuda berusia 24 tahun itu tertangkap tangan sedang mencuri pakaian dalam wanita dari jemuran.Â
Beruntung pemuda tersebut tak jadi bulan-bulanan warga. Padahal dari tangannya warga menemukan sejumlah celana dalam dan kutang milik salah seorang warga.
Advertisement
Baca Juga
"Dia diserahkan oleh warga ke petugas," kata Kanit Reskrim Polsek Gambiran, Iptu Agus Purnomo.Â
Usai di gelandang ke kantor polisi, MK langsung diinterogasi. Dari hasil interogasi sementara, pemuda itu tak mengelak dan mengakui segala perbuatannya.
"Dia mengaku mencuri pakaian dalam dari jemuran warga," jelas Agus.Â
Selain itu, MK diduga mengalami kelainan seksual. Pasalnya saat ditanya tujuannya untuk mencuri celana dalam dan kutang milik warga itu, dia mengaku dirinya hendak menggunakan pakaian dalam itu untuk dicium-cium saja.Â
"Dia mengaku nafsu dan terangsang setelah memegang dan mencium pakaian dalam itu lalu dibuang," ucap Agus.Â
Â
Simak juga video pilihan berikut ini: