Prancis Rancang Hukum tentang Model Super Kurus

Prancis tengah menggodok aturan hukum tentang model sangat kurus.

oleh Bio In God Bless diperbarui 19 Mar 2015, 14:35 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2015, 14:35 WIB
Skinny Fashion Model at Emporio Armani Milan Fashion Week Spring Summer 2015 2
Foto: dailymail.co.uk

Liputan6.com, Prancis Prancis Rancang Hukum tentang Model Super Kurus

Model yang super kurus hingga kini masih menjadi permasalahan di dunia fesyen. Meningkatnya kepedulian akan isu kesehatan di dunia fesyen terlihat dari bertambahnya negara-negara yang mengeluarkan aturan hukum terkait kesehatan tubuh para model.

Setelah pada tahun 2013, Italia, Spanyol, dan Israel mengeluarkan aturan yang kontra pada penggunaan model sangat kurus di catwalk maupun iklan, kini Prancis juga berencana menerapkan hukum serupa. Bukan hanya para model yang akan tercakup dalam aturan ini. Agensi-agensi model dan label-label fesyen juga akan terkena aturan itu.

“Penting bagi para model fesyen untuk menyadari bahwa mereka butuh makan yang baik untuk menjaga kesehatan,” ucap Mentri Kesehatan Prancis, Marisol Touraine, seperti dilansir dari The Guardian.com pada Kamis (19/3/2015). Hukuman dari pelanggaran aturan itu adalah denda hingga 75 ribu euro (sekitar 1 miliar rupiah) dan hukuman penjara bagi pihak-pihak yang terlibat.

Dengan aturan tersebut, para model akan diminta untuk memiliki sertifikat kesehatan yang menunjukkan Body Mass Index minimal 18 (sekitar 55 kilogram untuk tinggi 175 centimeter). Pada Milan Fashion Week Spring Summer 2015 yang berlangsung di akhir tahun 2014, label Emporio Armani mendapat kritik keras karena terdapat model super kurus di shownya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya