Pemkab Kulonprogo Siapkan Lahan Dukung Wisata Borobudur

Apa yang tengah dipersiapkan Pemkab Kulonprogo untuk pariwisata Borobudur?

oleh Yanuar H diperbarui 02 Nov 2016, 13:01 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2016, 13:01 WIB
Wisata Borobudur
Pemerintah Kota Kulonprogo siapkan lahan untuk mengembangkan pariwisata Borobudur. Foto: Yanuar H

Liputan6.com, Yogyakarta Pemkab Kulonprogo tengah menyiapkan lahan untuk mendukung destinasi wisata Borobudur. Mengingat Borobudur merupakan salah satu dari 10 destinasi wisata prioritas di Indonesia.

Bupati Kulonprogo Budi Antono mengatakan, Pembangunan bandara baru di Kulonprogo akan mendukung wisata Borobudur. Untuk mendukung destinasi wisata itu Pemkab Kulonprogo tengah menyiapkan lahan di wilayahnya. Lahan ini nantinya dapat digunakan untuk rest area dab hotel sebelum menuju ke Borobudur.

"Dari bandara baru nanti tidak langsung ke Borobudur tapi singgah di kawasan Samigaluh, merupakan wilayah kulonprogo. Dari bandara baru ke Kokap naik girimulyo lalu naik ke Samigaluh, Samigaluh nanti Kalibawang nanti langsung ke Borobudur," ujar Budi Ananto di Kepatihan, Senin (31/10/2016).

Lebih jauh dirinya menjelaskan, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan HB X meminta dipersiapkan lahan seluas 300 hektar. Namun pemkab Kulonprogo baru bisa menyediakan lahan sekitar 293,5 hektar di daerah Samigaluh, Kulonprogo. Pemkab dan pemerintah pusat tengah menyiapkan jalan menuju ke lahan ini dengan baik. Sebab saat ini jalurnya sudah ada namun harus ditingkatkan.

"Jalurnya seperti ringroad ke depannya tidak ada jalur tol. Jalur yang ada ditingkatkan nanti seperti ringroad. Jalur itu statusnya (jalan) kabupaten. Kondisi 60-80 persen baik, lainnya tidak baik, dan wilayahnya bukit," ujarnya.

Budi mengatakan, Pemkab juga sedang berkoordinasi dengan kementerian PU dan Koordinator Kemaritiman untuk membangun jalan dan pengelolaan lahan tersebut. Sebab dari luasan lahan tersebut kepemilikan tanahnya masih ada tanah warga sehingga perlu dibebaskan atau dengan sistem kerja sama. Selain itu juga ada tanah kas desa dan Sultan Ground.

"Berangkat dari itu tadi kami konsultasi lagi dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman ada surat tidak ada kompensasi di dalamnya. jika tidak ada kompensasi bagaimana status milik warga beberapa hari kemudian ada informasi ada kerjasama yang ini nantinya kami komunikasikan dengan kementerian. Kerjasama apa yang dimaksud. Setelah itu kami paparkan ngaarso dalem untuk dapat tanah," katanya. (Yanuar H)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya