Viral, Pohon Mangga Jadi Salah Satu Mahar Putri Walikota Balikpapan

Setelah akad nikah, kedua mempelai di Balikpapan langsung menanam pohon mangga di halaman masjid Islamic Center.

oleh Asnida Riani diperbarui 03 Apr 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2019, 19:00 WIB
Pasangan di Balikpapan, pilih pohon mangga menjadi salah satu mas kawin.
Akad nikah dengan mahar pohon mangga. (dok. @rz_effendi58/https://www.instagram.com/p/BvodTFLB9sd/Indah Permata Niska)

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan yang akan menikah biasanya memilih mahar berupa perhiasan, barang berharga atau uang dengan nominal beragam saat akad pernikahannya. Namun, Rizki Akbar Bakhtiar justru memberi mahar yang sangat beda dan unik, yaitu pohon mangga pada pasangannya, Aisyah Febria.

Padahal Rizki meminang seorang putri Wali Kota Balikpapan. Kedua mempelai sepakat menjadikan pohon mangga sebagai salah satu mas kawin. Keduanya menggelar akad nikah di Masjid Islamic Center Balikpapan, Sabtu 30 Maret 2019.

Walikota Balikpapan, Rizal Effendi membagikan momen bahagia sang putri melalui akun Instagramnya @rz_effendi58 Minggu, 31 Maret 2019. Yang mencuri perhatian para warganet adalah mas kawin dari pernikahan putrinya adalah dua pohon mangga. Rizal dan kedua mempelai terlhat hendak menanam pohon mangga dengan pakaian akad nikah mereka.

"Karena mas kawinnya salah satunya ada dua pohon mangga, jadi setelah akad kedua mempelai langsung menanam pohon tersebut di halaman majsid Islamic Center, Ini sesuai dengan regulasi Pemerintah Kota Balikpapan dimana saat pengurusan akad nikah warga harus menanam bibit pohon," tulis Rizal dalam keterangan foto yang di unggahnya.

Rizal juga kembali menyampaikan permintaan maaf kalau resepsi yang digelar pada Minggu 31 Maret 2019 terdapat kekurangan. Selanjutnya, ia menjelaskan alasan pasangan ini memilih pohon mangga sebagai mas kawin pernikahan.

Hal itu memang sesuai dengan regulasi pemerintah kota Balikpapan dimana ada perjanjian antara Dinas Lingkungan Hidup kota Balikpapan dengan Kantor Kementerian Agama Balikpapan pada 2016, bahwa warga Balikpapan yang mengurus akta nikah wajib menanam pohon.

"Di acara kemarin, selain tumbler untuk mendukung peraturan daerah soal pengurangan produk dan kemasan plastik sekali pakai, kami juga memberikan souvenir berupa bibit tanaman sayur, buah dan bunga yang sudah kami tanam tiga bulan sebelum acara sebagai kenang-kenangan kepada warga yang datang, tulis Rizal lagi.

Harapan Rizal, jika menggunakan Masjid Islamic Center Balikpapan sebagai proses akad di tahun-tahun mendatang, para warga tetap diwajibkan menanam bibit pohon tersebut di halaman masjid yang akan dinamakan Taman Samawa.

Jadi sewaktu waktu, bagi mereka yang melangsungkan akad di Masjid Islamic Center Balikpapan, bisa melihat dan kelak menunjukkannya kepada anak cucu mereka sekaligus sebagai bukti ikut melestarikan lingkungan. (Indah Permata Niska)

Saksikan video pilihan di bawah ini :

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya