Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Keanekaragaman Hayati (KEHATI) siap menggelar ajang Kehati Award 2020. Acara penghargaan untuk para inspirator keanekaragaman hayati dan lingkungan itu mulai memasuki tahap pendaftaran hingga 31 Maret 2020.
"Dua bulan ke depan kita akan mengidentifikasi, mencari kandidat yang bisa ditentukan dalam Kehati Award. Mulai dari penjurian, screening, kunjungan lapangan, hingga proses final," ujar Direktur Eksekutif Yayasan Kehati Riki Frindos saat jumpa pers di On Three Coffee, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari 2020.
Advertisement
Baca Juga
Riki menjelaskan, Kehati Award merupakan bentuk apresiasi kepada para masyarakat yang telah berpartisipasi untuk mengurangi kerusakan alam. Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman akan pentingnya keanekaragaman hayati, pelestarian dan pemanfaatannya secara bijak dan berkelanjutan, serta pembagian manfaatnya yang berlandaskan keadilan.
"Diharapkan KEHATI Award dapat menumbuhkan dan mendorong minat seluruh komponen bangsa Indonesia untuk lebih mempedulikan, mencintai dan mengambil peran dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati," kata Riki.
Pembina Yayasan Kehati, Emil Salim menegaskan bahwa Kehati Award merupakan ajang penghormatan dan promosi individu, kelompok, dan instansi yang telah berjasa di bidang lingkungan hidup dan pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia.
"Di tengah kerusakan yang banyak terjadi, mereka secara gigih terus berjuang agar Indonesia tetap lestari, dan kekayaan alam yang ada dapat terus dimanfaatkan oleh generasi mendatang," ujar Emil Salim.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Enam Kategori
Kehati Award 2020 ini menyasar kepada individu, kelompok, atau institusi. Berikut enam kategori Kehati Award 2020. Pertama, Prakarsa Kehati. Bisa diikuti oleh perseorangan atau kelompok/organisasi dari komunitas masyarakat lokal, seperti masyarakat adat, rukun warga desa, karang taruna, kelompok swadaya masyarakat (KSM), organisasi non-pemerintah (Ornop) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta kelompok lain yang berbasis masyarakat lokal.
Kedua, Pamong Kehati. Perseorangan atau unit/bagian dari suatu lembaga kedinasan, badan pelayanan publik atau instansi pemerintahan/lembaga negara di tingkat pusat ataupun di daerah (provinsi, kabupaten, kota, kecamatan atau desa), masuk ke dalam kategori ini.
Ketiga, Inovasi Kehati. Perseorangan atau kelompok/unit usaha dari sektor usaha kecil, usaha menengah, koperasi dan start-up.
Keempat, Cipta Kehati. Mencari orang atau kelompok/institusi dari dunia ilmu pengetahuan dan teknologi atau masyarakat ilmiah, baik insan akademik (perguruan tinggi, institut pendidikan, sekolah) maupun para peneliti dari lembaga penelitian dan pengembangan.
Kelima, Citra Kehati. Kategori ini diikuti perseorangan atau kelompok/organisasi dari kalangan media dan komunikasi massa (termasuk jurnalis media cetak dan elektronik) serta pekerja seni dan budaya.
Keenam, Tunas Kehati. Bisa diikuti perseorangan atau kelompok remaja nusantara, mahasiswa agar menjadi tunas harapan berikutnya dalam menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia di masa yang akan datang.
Advertisement