Wisata ke Candi Borobudur dan Ratu Boko Kini Tak Bisa Sebebas Dulu

Sejak 1 Juli 2020, kawasan wisata Candi Borobudur dan Ratu Boko sudah dibuka untuk umum. Namun, wisatawan wajib mengetahui peraturan barunya.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 13 Jul 2020, 05:01 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2020, 05:01 WIB
Mau Wisata ke Candi Borobudur dan Ratu Boko, Simak Perubahan Layanannya di Sini
Candi Ratu Boko. (dok. Biro Humas Kemenparekraf)

Liputan6.com, Jakarta - Siapa yang sudah tak sabar berwisata kembali ke Candi Borobudur dan Ratu Boko? Kedua candi yang berlokasi di Jawa Tengah itu kembali dibuka untuk umum sejak 1 Juli 2020, meski baru uji coba.

New normal pun berlaku mengingat pandemi masih berlangsung. Semua orang wajib memperhatikan protokol kesehatan, termasuk bagi yang ingin berkunjung ke dalamnya.

PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) selaku pengelola kawasan sudah melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan sejak 1 Juli 2020. Papan-papan informasi tentang tata cara pencegahan COVID-19 juga terpasang di berbagai sudut kawasan mulai dari penggunaan masker, cuci tangan, menerapkan social distancing maupun physical distancing.

Dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Minggu, 12 Juli 2020, saat hendak masuk kawasan, wisatawan akan dicek suhu tubuhnya. Bagi wisatawan dengan suhu di bawah 37,5 diberi stiker warna hijau, kemudian pengunjung dengan suhu di atas 37,5 sampai 37,8 diberi stiker warna kuning. Untuk pengunjung dengan suhu di atas 37,8 akan diberi stiker warna merah.

Sebelum sampai lokasi pembelian tiket, wisatawan dianjurkan untuk cuci tangan dan melewati disinfection chamber yang aman bagi pengunjung. Pembelian tiket dianjurkan untuk menggunakan metode nontunai, namun pengelola juga masih melayani bagi wisatawan yang akan membeli tiket dengan cara tunai. Calon pengunjung juga bisa membeli tiket secara online melalui situs ticket.borobudurpark.com.

Setelah mendapatkan tiket, pengunjung bisa memasuki kawasan candi yang dibuka dari pukul 08.00--16.00 WIB, sedangkan Ratu Boko beroperasi dari pukul 09.00--16.00 WIB. Dalam kurun waktu tersebut ada jeda istirahat selama 1 jam untuk membersihkan semua peralatan protokol kesehatan yang telah digunakan oleh wisatawan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tak Boleh Sampai Puncak

Wisata ke Candi Borobudur dan Ratu Boko Kini Tak Bisa Sebebas Dulu
Tayo, kendaraan yang ada di kawasan Candi Borobudur. (dok. Biro Humas Kemenparekraf)

PT TWC membatasi jumlah pengunjung maksimal hingga 25 persen atau 1.500 pengunjung setiap harinya. Wisatawan yang berkunjung ke Candi Borobudur juga hanya diperbolehkan sampai plataran candi atau Zona 1 yang dibatasi sebanyak 140 pengunjung per jam.

Wisatawan juga bisa mengeksplorasi keindahan kawasan candi dengan berjalan kaki, menggunakan sepeda yang disewakan pihak pengelola atau berkeliling yang lebih dikenal dengan sebutan "Tayo" dan dibanderol seharga Rp15 ribu per orang.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan industri pariwisata dan ekonomi kreatif, untuk turut serta dalam kampanye "Indonesia Care" dengan melaksanakan pengelolaan tempat usaha dan wisata yang memastikan sanitasi, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung.

Pelaksanaan protokol sangat penting dan strategis untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dengan melibatkan pengusaha, konsumen, dan masyarakat. Dengan upaya ini diharapkan sektor yang sudah dibuka dan yang akan dibuka siap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.

"Sehingga saat nantinya sudah ada keputusan untuk kembali dibukanya satu destinasi, kegiatan di dalamnya dapat berlangsung dengan baik namun tetap aman dari COVID-19," kata Wishnutama.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya