Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan tinggi Gujarat di India menerima permohonan aneh dari seorang wanita. Ia meminta Rumah Sakit Vadodara untuk mengambil dan mengawetkan sperma suaminya yang sedang berjuang bertahan hidup karena terpapar Covid-19.
Dilansir dari Indiatimes, Jumat, 23 Juli 2021, wanita yang tidak disebutkan namanya itu mengajukan permohonan tersebut setelah pihak rumah sakit mengatakan bahwa hidup suaminya, yang berusia 29 tahun, kemungkinan tak lama lagi. Wanita menjelaskan bahwa keinginan agar sperma suaminya diambil sehingga bisa menjadi ibu bagi anaknya di kemudian hari dengan menggunakan teknologi reproduksi berbantuan.
Advertisement
Baca Juga
Keinginan wanita tersebut juga mendapat dukungan orangtua dari pihak suami. Setelah mendengar alasannya, pengadilan tinggi Gujarat pada 20 Juli 2021 mengarahkan rumah sakit Vadodara untuk mengawetkan sperma suami wanita itu.
Pihak rumah sakit awalnya menolak permintaannya karena pasien tidak bisa diminta persetujuan. Pria itu tidak sadarkan diri dan menggunakan alat bantu hidup. Menurut undang-undang mengenai reproduksi India, pengambilan sperma hanya diizinkan jika mendapat persetujuan pria yang akan diambil spermanya.
Rumah sakit bersikeras pada aturan tersebut. Setelah ditolak, keluarga wanita tersebut meminta bantuan pengacara Nilay Patel. Mereka juga meminta petunjuk kepada ahli medis yang bersangkutan mengenai keinginan tersebut.
Wanita itu ingin mengandung anak dari suaminya melalui teknologi IVF/ART, tetapi rumah sakit tidak mengizinkan ini kecuali dia mendapat perintah pengadilan yang mengarahkannya untuk mengumpulkan sampelnya. Nilay Patel kemudian mengajukan permohonan pada pengadilan tinggi pada 19 Juli 2021 dan meminta untuk segera mendengarkan kasus tersebut.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Izin Pengadilan
Hakim Ashutosh Shastri kemudian menyetujui permintaan tersebut. Suami wanita itu dikabarkan sudah menjalani perawatan sejak 10 Mei 2021 dan dokter menyampaikan kepada keluarga bahwa kemungkinan untuk bertahan hidup sangat kecil.
Pengadilan tinggi akhirnya memberikan izin untuk mengumpulkan sperma pasien dan memerintahkan rumah sakit untuk mengawetkannya. Namun, pengadilan belum memberikan izin untuk melanjutkan inseminasi buatan sampai ada perintah lebih lanjut.
Sementara itu, para peneliti studi dari University of Florence di Italia pada Februari 2021 menyimpulkan, pria penyintas COVID-19 atau yang baru pulih dari COVID-19 mungkin berisiko mengalami rendahnya jumlah sperma, setidaknya dalam jangka pendek. Dalam sebuah penelitian kecil, mereka menganalisis sampel air mani dari 43 pria berusia 30 hingga 65 tahun sekitar satu bulan setelah mereka pulih dari COVID-19.
Advertisement
Hasil Penelitian
Dilansir dari kanal Health Liputan6.com, penelitian tersebut menyimpulkan bahwa 25 persen pria memiliki jumlah sperma rendah, dan hampir 20 persen memiliki azoospermia, atau sama sekali tidak ada sperma dalam air mani. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi daripada prevalensi azoospermia pada populasi umum di seluruh dunia, yaitu sekitar satu persen, menurut Johns Hopkins School of Medicine.
Namun, para peneliti menekankan studi mereka tidak membuktikan bahwa SARS-CoV-2--virus yang menyebabkan COVID-19 membahayakan sperma. Para peneliti tidak tahu berapa jumlah sperma pria sebelum infeksi, sehingga mereka tidak dapat mengatakan dengan pasti apakah jumlah tersebut menurun setelah infeksi.
Yang jelas, semua pria dengan azoospermia sebelumnya memiliki anak, yang berarti mereka memiliki setidaknya beberapa sperma yang layak di masa lalu, kata laporan itu. Selain itu, ada kemungkinan beberapa obat yang diberikan untuk mengobati COVID-19, seperti antivirus, antibiotik, dan kortikosteroid, dapat memengaruhi jumlah sperma.
Covid-19 Varian Delta India Hantui Indonesia
Advertisement