Liputan6.com, Jakarta - Pendakian Gunung Gede Pangrango kembali harus ditutup sementara. Penutupan ini tertuang dalam Surat Edaran Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango SE. 08/BBTNGGP/Tek.2/04/2-22 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Kabar ini turut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi BBTN Gunung Gede Pangrango pada 11 April 2022. Penutupan ini merujuk pada kebijakan dan himbauan prakirawan dari Stasiun Meteorologi Citeko Bogor, BMKG terkait potensi cuaca esktrem dan menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan hingga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Advertisement
Baca Juga
"Kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ditutup sementara untuk umum dimulai tanggal 14 April 2022 sampai dengan 09 Mei 2022," begitu bunyi keterangan tersebut.
Ada beberapa catatan pula yang disertakan untuk calon pendaki. Bagi para calon pendaki yang sudah membayar melalui proses booking online dan terjadi penutupan, maka diminta menjadwal ulang waktu pendakiannya.
Beberapa informasi lebih lanjut juga dapat diketahui dengan menghubungi bagian layanan pendakian Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango melalui call center hingga telepon kantor. Selain itu, info lainnya juga bisa didapatkan melalui media sosial seperti Facebook, Instagram dan alamat email serta nomor WhatsApp.
"Tetap semangat yaa dan sehat selalu #SobatGepang," bunyi keterangan dalam unggahan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Syarat Mendaki Pangrango
Sebelum mendaki Gunung Gede Pangrango, pendaki juga wajib memesan tempat secara online melalui booking.gedepangrango.org. Pada laman tersebut diterangkan sederet ketentuan untuk masuk kawasan konservasi.
Disebutkan bahwa setiap pendaki atau kelompok pendaki harus memiliki Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) pendakian yang dikeluarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) dengan beberapa ketentuan. Calon pendaki wajib daftar online dengan memilih pintu masuk dan tanggal pendakian yang masih tersedia, memilih tujuan pendakian, pintu masuk, pintu keluar dan tanggal keluar yang diinginkan (pendakian 2 hari 1 malam).
Calon pendaki diimbau mengisi nomor anggota pendakian bagi pendaki yang telah memilikinya, sedangkan anggota baru wajib mendaftar dengan mengisi biodata peserta pendakian serta unggah identitas diri yang masih berlaku. Kemudian, mereka diminta membayar tiket masuk dan asuransi ke rekening BBTNGGP serta memastikan kembali data pembayaran telah diterima dengan cek email atau login melalui aplikasi kembali.
Pembayaran harus dilakukan paling lambat dua jam setelah pendaftaran. Semua calon pendaki wajib mengunggah identitas yang masih berlaku seperti KTP, SIM, Kartu Pelajar/Mahasiswa, Paspor, Kartu Anggota TNI/Polri atau surat keterangan domisili dari RT/RW setempat (bagi yang tidak/belum memiliki identitas).
Calon pendaki tidak diperbolehkan unggah Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, rapor, dan sejenisnya. Bagi pendaki usia di bawah lima tahun menjadi tanggung jawab orangtua/wali dan tidak mendapat asuransi jiwa. Sedangkan, calon pendaki yang berusia di bawah 17 Tahun wajib melampirkan Surat Izin Orang Tua/Wali disertai fotokopi identitas orangtua/wali yang masih berlaku.
Advertisement
Gunung Merbabu
Sebelumnya, Gunung Merbabu menutup pintu dari pendakian selama beberapa waktu. Kabar tersebut diungkapkan lewat surat pengumuman yang dibagikan Balai Taman Nasional Gunung Merbabu pada 1 April 2022.
Surat pengumuman ini diunggah pula melalui akun Instagram resmi Balai Taman Nasional Gunung Merbabu. Penutupan jalur pendakian Gunung Merbabu wilayah administrasi Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Semarang tertuang dalam pengumuman nomor: PG. 02 /T.35/TU/EVLAP/04/2022.
Penutupan dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan kenyamanan pengunjung wisata pendakian Gunung Merbabu. Upaya ini berupa pemeliharaan dan pembersihan jalur pendakian di Wilayah Administrasi Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Semarang.
"Maka : Jalur Pendakian Selo dan Jalur Pendakian Thekelan DITUTUP pada tanggal 25 April 2022 s/d 8 Mei 2022. Demikian Pengumuman ini, untuk menjadi perhatian bagi seluruh calon pendaki Gunung Merbabu," bunyi surat pengumuman itu.
Penutupan Pendakian
Penutupan pendakian juga terjadi via Suwanting dan Wekas. Ini tertuang dalam surat pengumuman Nomor : PG.03/T.35/TU/EVLAP/04/2022 tentang Penutupan Jalur Pendakian Gunung Merbabu Wilayah Administrasi Kabupaten Malang.
"Dalam rangka Pemulihan Ekosistem di Taman Nasional Gunung Merbabu pada Wilayah Administrasi Kabupaten Magelang, maka : Jalur Pendakian Suwanting dan Jalur Pendakian Wekas DITUTUP pada tanggal 2 April 2022 s/d 8 Mei 2022. Demikian Pengumuman ini, untuk menjadi perhatian bagi seluruh calon pendaki Gunung Merbabu," bunyi keterangan itu.
Berdasarkan unggahan pada 3 Maret 2022, setiap jalur pendakian Gunung Merbabu punya jumlah pendaki maksimal. Sebut saja Jalur Pendakian Selo 578 orang, Jalur Pendakian Thekelan 391 orang, Jalur Pendakian Cuntel 251 orang, Jalur Pendakian Suwanting 328 orang, dan Jalur Pendakian Wekas 294 orang.
"Jumlah maksimal pendaki ini diperoleh dari penghitungan daya dukung jalur pendakian," bunyi keterangan dalam unggahan itu.
Advertisement