Pelanggan Salon di China Jadi Korban Getok Harga hingga 12 Kali Lipat

Pelanggan salon di China itu dirayu membeli 'kartu hadiah' dengan iming-iming mendapat diskon 50 persen.

oleh Komarudin diperbarui 18 Mei 2022, 15:15 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2022, 15:03 WIB
Ilustrasi salon rambut
Ilustrasi salon rambut (dok.unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah salon di China sedang diselidiki karena sengaja mematok harga berkali-kali lipat dari tarif yang semestinya. Berdasarkan tarif yang tertera, biaya pengeritingan dan penataan rambut hanya sebesar 398 yuan atau Rp850 ribu. Namun, pihak salon malah menagih pelanggan mereka sebesar 4.776 yuan atau Rp10 juta, dilansir dari laman AsiaOne, Selasa, 17 Mei 2022.

Korbannya adalah seorang pria bermarga Liu. Ia pergi ke Zhenxuan Hair Salon di Hangzhou, Zhejiang, China timur, pekan lalu untuk mengeriting dan menata rambut.

Seorang penata rambut di sana merekomendasikan perawatan rambut seharga 60 dolar AS atau Rp878 ribu, yang disetujui Liu, lapor surat kabar City Express. Namun, saat diperlihatkan tagihan, Liu terkejut. Ia tercengang melihat jumlah tagihannya jadi 12 kali lipat.

Di bawah sistem yang aneh, mereka membagi kulit kepala pelanggan menjadi 12 bagian. Tamu yang datang dikenakan biaya dari masing-masing layanan tersebut.

Liu merasa tidak punya pilihan selain mencoba dan membayar tagihan hasil getok harga tersebut. Selain itu, ia diduga juga menjadi korban penipuan untuk 'kartu hadiah' yang harus dibayarnya 3.000 yuan atau Rp6,5 juta dengan iming-iming ia bisa mendapatkan diskon 50 persen.

Liu akhirnya membagikan pengalaman tak mengenakkannya di media sosial. Kabar itu dengan cepat diketahui otoritas pengawasan pasar Hangzhou yang melancarkan penyelidikan pada Jumat, 13 Mei 2022. Salon tersebut dituduh menetapkan harga dengan cara yang menipu dan melakukan penipuan harga, kata para pejabat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penipuan

Ilustrasi minyak esensial lavender untuk menyuburkan rambut tanpa transplantasi
Ilustrasi minyak esensial lavender untuk menyuburkan rambut tanpa transplantasi (dok.pexels)

Salon itu juga kedapatan menggunakan lotion dari Korea Selatan tanpa informasi label dalam bahasa Mandarin, yang merupakan praktik ilegal di China. Lotion itu digunakan di kulit kepala Liu selama perawatannya.

Salon itu akhirnya diwajibkan ditutup selama penyelidikan. Namun, tidak jelas apakah Liu akan menerima pengembalian uang.

Banyak konsumen di China daratan jadi korban penipuan. Mereka sering ditagih berlebihan atau menjadi korban penipuan harga. Pada Februari 2022, seorang wanita mengeluh bahwa sebuah rumah sakit besar di Beijing telah secara ilegal menagih 38.000 yuan atau Rp82 juta padanya karena menyimpan tubuh ibunya selama tiga hari setelah dia meninggal.

Zhengzhou TV melaporkan pada September tahun lalu bahwa seorang wanita harus membayar 198.000 yuan atau Rp430 juta untuk satu jam pijat tubuh di salon kecantikan di kota. Otoritas pasar lokal kemudian menyelidiki kasus tersebut.

 

Tiket di Pangandaran

Ilustrasi katering
Ilustrasi katering (dok.wikimedia commons)

Kasus getok harga juga terjadi di Indonesia. Modusnya kali ini menimpa wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pangandaran di masa libur Lebaran 2022. Kasus itu beredar viral di media sosial dengan menyebutkan dugaan praktik getok harga tiket masuk pantai di selatan Jawa Barat tersebut.

Dalam rekaman yang dimaksud,  tampak tarif parkir kendaraan mini bus di Pantai Pangandaran sebesar Rp95 ribu. Namun, tarif parkir yang tertera dalam tiket terlihat ditempel, membuatnya seolah diubah oknum pengelola objek wisata tersebut. Setelah dibuka tempelannya, terungkap tarif parkir di Pantai Pangandaran untuk kendaraan mini bus seharga Rp60 ribu.

Praktik yang dilakukan lantas dikritik keras waganet. Tidak sedikit yang menyebut bahwa ada saja oknum yang memanfaatkan momen libur Lebaran tahun ini untuk mendapat keuntungan.

Namun demikian, melansir Antara, Jumat (6/5/2022), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat sebenarnya telah mengumumkan bahwa harga tiket masuk objek wisata di wilayah tersebut akan naik jelang Idulfitri. Perubahan tarif tersebut telah berlaku sejak 1 Mei 2022.

 

 

Besaran Kenaikan Tarif

Menyapa Pagi dengan Berkuda di Bibir Pantai Pangandaran
Bagi wisatawan yang ingin merasakan sensasi semilir angin pantai pada pagi hari, berkuda bisa menjadi sarananya. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, mengatakan bahwa seiring kenaikan harga tiket masuk, pihaknya akan berusaha meningkatkan pelayanan pada wisatawan. Presentase kenaikan harga tiket masuk pun berbeda antara satu objek wisata dengan yang lain di Pangandaran, kisarannya antara 30 sampai 80 persen dari harga sebelumnya.

Lebih lanjut, Tonton mengatakan bahwa kenaikan tarif tiket masuk di wilayah Pangandaran masih cukup terjangkau. Ia menyebut, "Ini masih terjangkau dibanding di daerah lain. Kami masih murah."

Adapun daftar harga tiket wisata di sana, yakni Rp10 ribu per orang untuk Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, dan Pantai Batukaras. Sementara untuk kendaraan sepeda motor dikenakan tarif parkir Rp20 ribu, mobil kecil Rp60 ribu, minibus kecil Rp95 ribu, minibus besar Rp135 ribu, bus kecil Rp205 ribu, bus sedang Rp295 ribu, dan bus besar Rp515 ribu.

Kemudian, tarif masuk Pantai Batu Hiu jadi Rp9 ribu per orang. Sedangkan tarif parkir sepeda motor Rp15 ribu, mobil kecil Rp50 ribu, minibus kecil Rp75 ribu, minibus besar Rp110 ribu, bus kecil Rp170 ribu, bus sedang Rp245 ribu, dan bus besar Rp420 ribu. Untuk wisata alam Green Canyon tarif masuk jadi Rp10 ribu per orang, belum termasuk sewa perahu untuk perjalanan menyusuri sungai.

Infografis Tips Perawatan Rambut di Masa Pandemi
Infografis Tips Perawatan Rambut di Masa Pandemi (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya