Biaya Konservasi untuk Pulau Komodo dan Padar Rp3,75 Juta Dipastikan Berlaku Mulai 1 Agustus 2022

Tarif baru ini berlaku untuk kunjungan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, sedangkan ke Pulau Rinca tarifnya tetap sama.

oleh Henry diperbarui 26 Jul 2022, 03:03 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2022, 03:03 WIB
Biaya Konservasi untuk Pulau Komodo dan Padar Rp3,75 Juta Dipastikan Berlaku Mulai 1 Agustus 2022
Biaya Konservasi untuk Pulau Komodo dan Padar Rp3,75 Juta Dipastikan Berlaku Mulai 1 Agustus 2022.  (Liputan6.com/Henry)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan kenaikan tiket terusan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan diberlakukan.  Meskipun menuai polemik, pemerintah memastikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo tetap naik mulai 1 Agustus 2022.

Harga tiket masuk ke Taman Nasional atau TN Komodo awalnya sebesar Rp150.000 per kunjungan, akan naik menjadi Rp3,75 juta dan berlaku setahun penuh. Tarif baru ini berlaku untuk kunjungan ke Pulau Komodo dan juga Pulau Padar, sedangkan ke Pulau Rinca tarifnya tetap sama.

Menurut Sandiaga Uno, alasan kenaikan ini diberlakukan demi aspek konservasi lingkungan di Pulau Komodo dan Pulau Padar.  Menurutnya, faktor ekonomi tidak berarti jika konservasi lingkungan tidak diperhatikan.

Selain itu, kenaikan tiket ini sendiri juga dimaksudkan agar mengurangi jumlah kunjungan di Pulau Komodo dan Pulau Padar. "Dampak yang ingin dicapai yaitu pembatasan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar untuk akses konservasi. Jadi konservasi dan ekonomi harus berjalan beriringan, salah satunya dengan pembatasan pengunjung," terang Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin, 25 Juli 2022.

Namun Sandiaga menambahkan, wisatawan tetap dapat melihat hewan endemik yang satu ini di Pulau Rinca.  Pulau Rinca sendiri sudah tertata dengan baik, dan pulau ini juga termasuk habitat komodo, sama halnya dengan Pulau Komodo dan Pulau Padar.

"Kunjungan melihat komodo dengan harga yang sama masih bisa dilihat di Pulau Rinca. Namun, kalau tetap ingin ke Pulau Komodo, ya diminta kontribusi untuk konservasi dengan harga tiket yang ada," ucap pria yang akrab disapa Sandi ini. 

Selain itu, menurut Sandiaga, ketika mengunjungi Labuan Bajo masih banyak tempat wisata lainnya sehingga tidak selalu harus ke Pulau Komodo.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kelestarian Komodo

Melihat Interaksi Komodo dengan Manusia di Pulau Rinca
Komodo berkeliaran di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, NTT, Minggu (14/10). Pulau Rinca dapat dijangkau selama dua jam dari Labuan Bajo dengan menggunakan perahu kayu. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Tempat wisata di NTT ini menyajikan berbagai lokasi yang tidak kalah indahnya. Oleh karena itu, baginya wisawatan tidak harus terpatok pada Pulau Komodo saja ketika berkunjung ke Labuan Bajo.

"Di Labuan Bajo masih banyak tempat wisata. Ada kawasan Waterfront, Goa Baru Cermin, Pulau Kelor, dan lain-lain. Jadi enggak harus ke Pulau Komodo," pungkasnya.

Sesuai dengan kebijakan tarif baru, per 1 Agustus 2022 jumlah wisatawan akan dibatasi 219.000 orang per tahun. Pemerintah mengaku tidak khawatir kenaikan tarif ini akan berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan ke TN Komodo. Pemerintah pun meyakini penetapan tarif baru di Pulau Komodo dan Pulau Padar bisa berdampak positif pada kelestarian komodo.

Balai Taman Nasional Komodo mencatat setidaknya saat ini terdapat sekitar 3.585 ekor komodo yang tersebar di Pulau Komodo, Pulau Rinca, Pulau Padar, Pulau Gili Motang, dan Pulau Nusa Kode, NTT.  Komodo sudah ditetapkan UNESCO sebagai situs warisan dunia sejak 1991 dan menjadikan komodo sebagai satu-satunya kadal purba yang masih ada hingga saat ini.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Jokowi Angkat Bicara

jokowi
Presiden Jokowi menikmati keindahan Labuan Bajo dari Puncak Waringin, NTT, Rabu (10/7/2019). (Biro Pers Setpers)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga memuji keindahan Labuan Bajo saat meresmikan perluasan Bandar Udara Komodo di NTT, Kamis, 21 Juli 2022.  Dalam kesempatan itu, Jokowi angkat bicara mengenai rencana wacana kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo menjadi Rp 3,7 juta yang diprotes masyarakat.

Presiden Jokowi mendukung kenaikan tarif tiket masuk ke Taman Nasional Komodo dari Rp150 ribu per kunjungan menjadi Rp3,75 juta per tahun. Dia menyebut kenaikan tarif itu menjadi upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus meningkatkan ekonomi pemerintah setempat lewat pariwisata.

"Jadi kita ingin konservasi, tapi kita juga ingin ada peningkatan ekonomi lewat tourism, lewat wisatawan, ini harus seimbang," ucap Jokowi dalam keterangan lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7/2022).

Jokowi mengatakan komodo tersebar di Pulau Komodo, Pulau Rinca, serta Pulau Padar. Program konservasi hewan reptil itu akan dilakukan secara khusus di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Jokowi menambahkan, wisatawan masih bisa melihat komodo di Pulau Rinca dengan tarif yang masih sama. Ia pun mengingatkan komodo yang tersebar di beberapa pulau itu sama, tak ada yang beda.


Menolak Wacana Pemerintah

Menikmati Eksotisme Pemandangan Alam Pulau Rinca
Pemandangan sebuah teluk di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, NTT, Minggu (14/10). Selain terkenal dengan komodonya, Pulau Rinca memiliki pemandangan alam yang indah dan memikat wisatawan. (Merdeka.com/Arie basuki)

"Jadi kalau mau melihat komodo, silakan ke Pulau Rinca, di sini ada komodo. Mengenai bayarannya berapa? Tetap. Tapi kalau mau 'wah pak, saya ingin sekali pak lihat yang di Pulau Komodo,' ya silakan tidak apa-apa juga, tapi ada tarifnya yang berbeda, simpel aja kan," ujarnya.

"Jadi jangan dibawa ke mana-mana. Karena apa? Lingkungan ada bagian-bagiannya, konservasi juga ada bagiannya, wisata juga ada bagiannya, semua ini adalah masukan mereka dan harus kita hargai masukan mereka," sambungnya.

Sebelumnya, masyarakat lokal yang hidup di Pulau Komodo, menolak wacana Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menaikkan harga tiket masuk menjadi Rp3,75 juta yang mulai diterapkan pada 1 Agustus 2022.  Sejumlah warga Pulau Komodo menggelar aksi di halaman Kantor Balai Taman Nasional Komodo, pada 18 Juli 2022.

Rencana kenaikan ini juga mendapat kritik dari Ahli Strategi Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi. Menurutnya, kebijakan penyesuaian tarif tiket ini diskriminatif. Mengingat, besaran tarif yang diputuskan hanya akan mengakomodir kelompok wisatawan menegah ke atas dan menyulitkan kelompok ekonomi miskin untuk mengunjungi TN Komodo.

Infografis Wacana Tiket Terusan Taman Nasional Komodo Senilai Rp 3,75 Juta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Wacana Tiket Terusan Taman Nasional Komodo Senilai Rp 3,75 Juta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya