Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno buka suara terkait harga tiket pesawat yang semakin mahal. Dia mengatakan, ada beberapa penyebab kenapa harga tiket pesawat naik belakangan ini.
Menurut Sandiaga, salah satunya karena ada kelonggaran bagi maskapai penerbangan jenis jet untuk menaikkan tarif hingga 15 persen. Hal tersebut terjadi karena ada beberapa hal yang menjadi pemicu harga tiket pesawat menjadi lebih mahal.
Advertisement
Baca Juga
"Ada kelonggaran bagi maskapai penerbangan jenis jet untuk menaikkan tarif hingga 15 persen karena ada kenaikan harga avtur (bahan bakar jet)," kata Sandiaga dalam acara Weekly Press Briefing di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.
Situasi diperparah dengan kondisi penerbangan yang terbatas. "Ini juga dipicu ketidaktersediaan penerbangan dan jumlah kursi yang terbatas," lanjutnya. Lalu, kapan harga tiket pesawat akan turun?
Bagi yang hendak liburan, Sandiaga menyarankan agar bijak dalam segi perencanaan. Sebab, sambung dia, industri pariwisata disebut baru akan pulih pada akhir tahun.
"Bagi yang mau berlibur, mari kita rencanakan dengan baik, karena kita pastikan bahwa pariwisata akan pulih di akhir tahun saat peak season, dan kenaikan ini kita bisa sikapi dengan paket-paket pariwisata yang lebih menarik. Jadi nanti secara keseluruhan, liburan kita tidak memberatkan," kata pria yang akrab disapa Sandi ini.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Liburan Akhir Tahun
"Karena masyarakat memasuki nanti saat akhir tahun liburan dan peak season ini harus diberikan solusi harga tiket yang lebih terjangkau," lanjutnya. Kendati demikian, Sandi optimistis pertumbuhan pariwisata Tanah Air akan meningkat hingga lima persen pada tahun ini.
Selain didukung adanya percepatan vaksinasi booster, keinginan orang untuk berwisata masih tinggi karena selama dua tahun lebih pandemi Covid-19, orang lebih memilih untuk tidak berwisata. Apalagi, sekarang pemerintah telah melonggarkan syarat perjalanan.
"Iya masih sangat positif masih sangat optimis karena kita melihat dari data-data yang masuk ke kita. Karena penentuan mereka berwisata itu bukan hanya harga, jadi karena keinginan dalam dua tahun ini berwisata tersalurkan," terangnya.
Dia juga memprediksi pada liburan akhir tahun nanti, akan ada 20 hingga 30 persen wisatawan domestik yang liburan menggunakan jalur darat. "Jadi yang mau healing, benerin feeling, juga refreshing dan kepalanya tidak pening, rencanakan liburan dengan cermat supaya tidak membebani kondisi keuangan," kata Sandi.
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Jumlah Ketersediaan Kursi
Kemenparekraf juga berkoordinasi dengan lintas kementerian, lembaga dan dunia usaha untuk menjawab tantangan dan berencana menambah jumlah ketersediaan kursi dalam penerbangan, menyikapi kenaikan tarif tiket pesawat per Agustus 2022.
Hal itu penting diupayakan agar destinasi-destinasi wisata unggulan dapat terus mendatangkan wisatawan, serta peluang usaha dan lapangan kerja baru terus tercipta usai pandemi Covid-19. "Semoga dapat kita wujudkan bersama dalam rangka menghadapi liburan akhir tahun 2022," pungkas Sandi.
Dalam kesempatan berbeda, pengamat bisnis penerbangan Gatot Raharjo meminta pemerintah untuk lebih tegas mengatur harga tiket pesawat oleh maskapai penerbangan, baik BUMN maupun swasta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan Keputusan Menteri Nomor 142 Tahun 2022, tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dalam penjelasannya, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono menyampaikan bahwa pemerintah perlu menetapkan kebijakan ini agar maskapai mempunyai pedoman dalam menerapkan tarif penumpang.
Ada Monopoli
Namun, ia mengimbau maskapai penerbangan agar dapat menerapkan tarif penumpang yang lebih terjangkau oleh pengguna jasa penerbangan. Gatot menjelaskan, harga tiket penerbangan sekarang cukup memengaruhi pergerakan masyarakat sehingga berdampak ke perekonomian nasional. Harga tiket pesawat juga selalu menjadi salah satu penyebab inflasi.
"Karena tugas pemerintah itu mengatur, mengawasi dan mengendalikan, termasuk dalam bisnis penerbangan," ujar Gatot, dilansir dari kanal Bisnis Liputan6.com. Ia mengingatkan bahwa pemerintah berposisi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di industri penerbangan. Pemerintah selaku pembuat aturan berhak menentukan tarif pesawat hingga mengatur modal dan kepemilikan maskapai.
Dia menilai, secara de facto sudah terjadi monopoli maskapai penerbangan. Tapi secara de jure tidak, karena tak ada aturan yang dilanggar oleh pihak maskapai.Â
Artinya, harusnya pemerintah bisa membuat regulasi yang dapat menyeimbangkan bisnis penerbangan dan mengurangi monopoli, baik secara de facto dan de jure. Ia mendukung pemerintah agar tidak kalah dengan operator dalam bisnis penerbangan, dengan bertindak tegas, yakni mengatur, mengawasi dan mengendalikan, bukan hanya mengimbau.
Advertisement