Liputan6.com, Jakarta Maskapai Garuda Indonesia masih terus memantau kondisi harga avtur pesawat, seiring restu Kementerian Perhubungan soal penyesuaian harga tiket pesawat imbas dari fluktuasi harga bahan bakar.
Adapun Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub telah mengizinkan operator penerbangan untuk menaikan tarif tiket pesawat.
Baca Juga
Ini tertuang dalam KM 142 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge).
Advertisement
Langkah Garuda Indonesia diketahui berbeda dengan maskapai penerbangan lainnya yang telah melakukan penyesuaian harga tiket pesawat yang dijual.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut pihaknya akan menyikapi kebijakan tersebut secara cermat dan seksama.
Utamanya mempertimbangkan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian harga tiket.
Ditambah dengan tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan masyarakat atas aksesibilitas layanan penerbangan.
“Kami percaya kesadaran atas pentingnya keselarasan upaya untuk tumbuh dan pulih bersama di tengah situasi pandemi yang berkepanjangan menjadi esensi penting guna memastikan ekosistem industri transportasi udara dapat terus bergerak maju memaksimalkan momentum pemulihan. Oleh karenanya, kiranya komitmen ini yang harus terus dijaga oleh seluruh pihak,” kata Irfan dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Kamis (11/8/2022).
Selain itu, pihaknya akan mengikuti aturan yang diberlakukan mengenai harga tiket pesawat. Utamanya mengacu pada tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) disamping kebijakan penunjang yang berkaitan dengan harga tiket.
Harus Diikuti Maskapai Lain
Terpisah, Pengamat Penerbangan Gatot Raharjo menyikapi positif langkah Garuda Indonesia. Ia menyarankan maskapai penerbangan lainnya juga melakukan ha serupa.
Sebab, jika melihat perkembangan global, harga avtur sebenarnya masih fluktuatif. Di mana tren tidak hanya naik, namun terkadang turun. Seperti pada bulan ini harga avtur turun jika dibandingan dengan bulan-bulan sebelumnya.
“Dari data yang ada harga Avtur pas bulan Juli rata-rata Rp18.431/liter sedangkan di Agustus ini rata-rata Rp. 15.5740/liter. Harga inikan turun, lalu kenapa para operator lainnya mulai menaikan tarifnya. Seharusnya demi menjaga daya beli masyarakat yang mulai tumbuh kenaikan harga tiket harus disikapi dengan cermat dan bijak,” bebernya.
Advertisement
Hitung Ulang Biaya Operasi
Gatot menyarankan ketimbang pemerintah memberikan biaya tambahan (surcharge) kepada maskapai, sebaiknya Pemerintah menghitung ulang biaya operasi atau Total Operating Cost (TOC) masing-masing pesawat dengan menggunakan kondisi saat ini.
Termasuk melihat rata-rata load factornya. Selanjutnya bisa dibuat formulasi baru terkait tarif penerbangan disesuaikan dengan TOC dan rata-rata load factor saat ini.
“Kalau sudah dilakukan dan disetujui oleh maskapai, tidak diperlukan lagi fuel surcharge karena tarifnya sudah baru. Jika ada yang melanggar, ya seharusnya ditindak tegas sesuai aturan,” katanya.
Perhatikan Operator Penerbangan
Di masa pemulihan saat ini, Gatot juga mengingatkan Pemerintah lebih jeli dalam memperhatikan para operator penerbangan. Hal ini disebut sebagai upaya mengantisipasi ada maskapai yang menguasai pasar dan mengontrol harga.
“Sebenarnya sebelum pandemi sampai dengan setelah pandemi ini kondisi keuangan maskapai sudah terjun bebas. Jadi saat sekarang di mana jumlah penumpang naik tajam, maskapai mencoba untuk memperbaiki kondisi keuangan dengan memakai tarif batas atas," paparnya.
"Karena itu diperlukan perhatian dari pemerintah agar bisa mengatur, mengawasi dan mengendalikan, termasuk dalam bisnis penerbangan,” tutup Gatot.
Advertisement