Akui Sunscreen Mengandung Bahan 4-MBC, ERHA Pastikan Produk Tetap Aman

Seorang konten kreator pemilik akun TikTok DosenSkincare menyarankan agar tidak lagi menggunakan sunscreen berbahan 4-MBC yang disebutnya tidak aman untuk kesehatan. Namun, ERHA memastikan produk mereka masih sesuai regulasi resmi.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 01 Jul 2023, 14:30 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2023, 14:30 WIB
Akui Sunscreen Mengandung Bahan 4-MBC, ERHA Pastikan Produk Tetap Aman
Proses formulasi sunscreen. (dok. ERHA Cosmetic)

Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan sunscreen berbahan 4-Methylbenzylidene camphor (4-MBC) beberapa waktu lalu menjadi topik sensitif. Seorang kreator konten yang menamakan diri sebagai DosenSkincare menyarankan agar konsumen tidak lagi menggunakan produk tabir surya alias sunscreen yang mengandung senyawa tersebut karena dianggap tidak aman.

Ia merujuk penjelasan dari Scientific Committee on Consumer Safety (SCCS) yang merupakan komite pemberi opini seputar risiko kesehatan dan keamanan produk non-pangan dan layanan. Dalam dokumen yang diterbitkan pada 29 April 2022, mereka menyatakan tidak dapat menyimpulkan keamanan 4-MBC karena informasi yang diberikan tidak cukup untuk mengevaluasi potensi genotoksisitas sepenuhnya.

Mengutip laman health.ec.europa.eu, Sabtu (1/7/2023), SCCS menyebut ada cukup bukti bahwa 4-MBC dapat mengganggu sistem endokrin dan berefek pada sistem tiroid dan estrogen, sedangkan efek pada sistem androgen tidak begitu jelas. Dengan begitu mereka menyimpulkan bahwa penggunaan 4-MBC pada konsentrasi maksimum 4 persen dalam bahan kosmetik tidak aman.

"Saran dr gue kalian baiknya hindari chemical sunscreen dengan UV filter 4-MBC (4-Methylbenzyliden camphor). Sekarang bahan ini masih lolos BPOM tapi mungkin akan segera dilarang," kata pemilik akun TikTok Dosen Skincare.

Ia kemudian menyebutkan sejumlah produk sunscreen lokal yang masih mengandung 4-MBC, termasuk ERHA. Label kosmetik lokal itu pun bereaksi dengan menyatakan bahwa regulasi terkini yang dirilis oleh European Commission (otoritas obat dan kosmetik di Eropa) pada Desember 2022, masih mencantumkan kandungan 4-MBC dengan konsentrasi maksimal 4 persen dalam daftar bahan UV Filter yang diperbolehkan pada produk kosmetik. Hal yang sama juga berlaku dalam regulasi kosmetik ASEAN dan Indonesia.

Menurut Cosmetic Scientist ERHA, apt. Ike Indrawati, S.Farm, dalam rilis yang diterima Liputan6.com, beberapa waktu lalu, "Kadar kandungan 4-MBC yang digunakan pada produk kosmetik ERHA sebagai kandungan yang umum digunakan pada produk sunscreen, dipastikan berada di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dan oleh badan regulatori internasional seperti ASEAN Regulatory Authorities dan European Commission."

Minta Masyarakat Cermat Tanggapi Informasi Beredar

Seorang Wanita Sedang Menggunakan Sunscreen
Seorang Wanita Sedang Menggunakan Sunscreen (freepik)

Cosmetic Safety Assessor ERHA, dr. Henny Lim menegaskan bahwa semua produk ERHA telah dievaluasi keamanannya oleh Departemen Cosmetic Safety Assessment yang memberikan penilaian terhadap keamanan produk sebelum dilakukan notifikasi ke BPOM. "Hingga saat ini, belum pernah diketahui adanya penarikan produk-produk kosmetik, termasuk di antaranya produk ERHA, yang mengandung 4-MBC oleh BPOM maupun badan regulatori internasional lainnya," sambung Henny.

Pihaknya meminta masyarakat agar cermat dalam menanggapi informasi yang beredar di media sosial. Namun, ERHA menghargai opini dan pertanyaan masyarakat serta siap memberikan informasi dan edukasi yang tepat terkait topik mengenai kesehatan kulit dan produk perawatan yang beredar di masyarakat.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis penjelasan tentang keamanan produk kosmetik yang mengandung 4-MBC dalam rilis bernomor HM.01.1.2.06.23.21 tanggal 22 Juni 2023. Penjelasan itu berisi sembilan poin yang didului dengan pernyataan bahwa senyawa 4-MBC adalah bahan kimia yang digunakan di industri kosmetik dengan fungsi sebagai ultraviolet (UV) filter dan UV absorber, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sunscreen atau tabir surya.

"BPOM telah mengatur penggunaan bahan kimia 4-MBC pada sediaan kosmetik, yaitu pada Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, bahwa bahan kimia  4-MBC termasuk ke dalam Lampiran IV Daftar Bahan Tabir Surya yang Diizinkan, dan kadar maksimum dari 4-MBC yang diizinkan adalah sebesar 4 persen," sambung penjelasan tersebut.

Lanjutan Penjelasan BPOM

Ilustrasi Mengoles Sunscreen Secara Merata di Wajah
Ilustrasi Mengoles Sunscreen Secara Merata di Wajah (freepik/racool_studio)

Menurut BPOM, batasan kadar tersebut sesuai dengan yang tercantum pada Regulation (EC) Nomor 1223/2009 of The European Parliament and of The Council pada Annex VI - List of UV Filters Allowed in Cosmetic Products. BPOM menegaskan bahwa bahan 4-MBC sebagai UV filter dapat digunakan dengan konsentrasi maksimal dalam sediaan siap pakai, yaitu sebesar 4 persen.

"Berdasarkan peraturan tersebut, bahan kimia 4-MBC dapat digunakan pada produk kosmetik sepanjang tidak melebihi kadar maksimum yang telah ditetapkan," sambung BPOM.

BPOM mengklaim selalu mengawal pembaruan keamanan bahan yang digunakan dalam produk sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat. BPOM mengimbau masyarakat untuk menggunakan produk kosmetik yang telah ternotifikasi/terdaftar di BPOM. Informasi produk terdaftar dapat diakses melalui laman resmi Cek BPOM atau melalui aplikasi BPOM Mobile.

"BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu cermat, bertanggung jawab, dan memastikan kebenaran informasi keamanan dan mutu bahan baku atau produk obat dan makanan sebelum menyebarkannya di media sosial," kata BPOM.

BPOM secara terus-menerus memonitor dan mengawasi pre- dan post-market terhadap produk yang beredar untuk memastikan setiap kosmetik yang telah mendapatkan nomor notifikasi BPOM tetap memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu termasuk batasan kadar bahan yang digunakan sesuai dengan ketentuan.

"BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk kosmetik. Selalu ingat “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan kosmetik," pungkas BPOM.

Tanggapan Produsen Sunscreen Lokal Lainnya

Membasmi Jerawat dan Bertemu Pasukan Sunscreen di Eureka Fest 2023
Membasmi Jerawat dan Bertemu Pasukan Sunscreen di Eureka Fest 2023.  foto: dok. Emina Cosmetics

Selain sunscreen dari Erha, ada juga produk dari Emina, Wardah, Madame Gie, dan Skin Aqua, yang disebut DosenSkincare mengandung 4-MBC. Terkait hal ini, Wardah dan Emina menjelaskan produk mereka selalu mengikuti standar regulasi yang ditetapkan baik di Indonesia maupun internasional. 

"Paragon berkomitmen dan selalu memastikan setiap produk yang beredar adalah produk yang mengikuti standar dan sesuai dengan yang ditetapkan oleh BPOM dan juga mengikuti standar international EU," kata dr. Sari Chairunnisa, SpKK, Direktur R&D Paragon Technology and Innovation, mengutip kanal Health Liputan6.com.

Sedangkan pada produk Wardah dan Emina yang mengandung 4-MBC, Paragon mengatakan dosis yang digunakan jauh lebih rendah dari batas maksimal yang ditetapkan regulator.

"Beberapa produk Wardah dan Emina yang mengandung bahan 4- methylbenzylidene camphor (4-MBC) digunakan dengan dosis yang jauh lebih rendah dari batas dosis maksimal, yang tentunya telah diizinkaan BPOM dan sesuai regulasi EU tersebut, sehingga sangat aman digunakan," lanjut Sari.

Mengutip Science Direct, 4-methylbenzylidene camphor (4-MBC) juga disebut dengan enzacamene. 4-MBC ini digunakan sebagai filter UVB pada tabir surya dan produk kosmetik lainnya. Komponen ini bisa diserap dengan baik oleh kulit. 

Infografis 4 Tren Kecantikan 2024
Infografis 4 Tren Kecantikan 2024.  (Liputan.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya