WNI Didenda Rp100 Juta oleh Bea Cukai Taiwan Gara-Gara Bawa Nasi Kotak Isi Daging Babi

Karena WNI itu tidak sanggup membayar denda, ia akhirnya dideportasi dari Taiwan.

oleh Asnida Riani diperbarui 29 Mei 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2024, 15:00 WIB
wadah plastik
ilustrasi nasi kotak isi daging babi/Photo by Keegan Evans from Pexels

Liputan6.com, Jakarta - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) diminta membayar denda oleh petugas bea cukai Taiwan sebesar 200 ribu dolar baru Taiwan (sekitar Rp100 juta-an). Alasannya? Ia kedapatan membawa nasi kotak berisi daging babi ke wilayah tersebut.

Melansir ABC News, Rabu (29/5/2024), turis Indonesia itu tiba dari Hong Kong pada 30 April 2024 ketika seekor anjing karantina mengendus "kombo ayam panggang dan babi," kata Badan Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tumbuhan Taiwan. Pelancong tersebut dilaporkan tidak mampu membayar denda dan akhirnya dideportasi.

Taiwan mengenakan denda karena WNI itu membawa produk daging babi ke pulau tersebut dari negara-negara yang terdampak demam babi Afrika (ASF) setelah wabah terjadi di China pada 2018. Denda meningkat jadi 1 juta dolar baru Taiwan untuk pelanggaran berikutnya.

Penyakit yang sangat menular ini menyerang babi peliharaan maupun babi liar, dan memiliki tingkat kematian sekitar 80 persen. Taiwan adalah salah satu dari sedikit negara Asia yang belum terkena penyakit ini.

Menurut Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH), ASF bertanggung jawab atas hilangnya populasi babi dalam jumlah besar dan memberi dampak ekonomi yang drastis. "Penyakit ini tidak berbahaya bagi manusia, namun berdampak buruk terhadap populasi babi dan perekonomian peternakan," kata WOAH.

"Virus ini sangat resisten di lingkungan," pihaknya melanjutkan. "Artinya, virus ini dapat bertahan hidup di pakaian, sepatu boots, roda, dan bahan lain. Virus ini juga dapat bertahan hidup di berbagai produk daging babi, seperti ham, sosis, atau bacon."

Tidak Hanya di Taiwan

Ilustrasi bandara. (Liputan6.com/Tanti Yulianingsih)
Ilustrasi bandara. (Liputan6.com/Tanti Yulianingsih)

Tidak hanya Taiwan, Australia, yang sejauh ini masih bebas dari ASF, pun mengenakan denda hingga 6.260 dolar Australia bagi wisatawan yang dengan sengaja tidak melaporkan barang-barang berisiko tinggi, termasuk daging babi dan produk daging lain. Denda juga dikenakan pada mereka yang memberi "informasi salah atau menyesatkan."

Karena aturan itu, seorang turis Indonesia sempat mengaku hampir didenda sekitar Rp50 juta di Bandara Melbourne. Maka itu, ia memperingatkan sesama pelancong untuk "membaca baik-baik" formulir deklarasi sebelum melewati imigrasi di Negeri Kanguru.

Melalui unggahan TikTok yang viral, akun @mamaksven berbagi pengalaman saat ia sekeluarga berlibur ke Australia. "Niat mau healing malah bikin kepala pening," tulisnya di keterangan unggahan yang dibagikan pada 29 Januari 2024.

Ia memulai cerita dengan menulis, "Jadi ceritanya pas di pesawat dari Jakarta ke Melbourne, anakku enggak sempat makan makanan pesawat karena dia tidur sepanjang malam. So, akhirnya aku bawa makanan itu dan taruh di bawah stroller, takut dia kelaperan."

Cerita Turis Indonesia

Sambut Musim Liburan, Kota Melbourne Australia Tawarkan Sederet Atraksi Menarik
Tourism Australia x Visit Victoria ingin memperkenalkan keseruan kota Melbourne dengan lebih dalam sebagai destinasi wisata di segala musim untuk keluarga. / Foto Adinda Tri Wardhani - Fimela.com.

Turis Indonesia itu melanjutkan, "Sampailah kita di Bandara Melbourne dan antre imigrasi. Dengan pintarnya kita tick 'no' di kolom declaration form bagian: are you bringing poultry, meet, eggs, fish? Sama sekali enggak mengira kalau makanan di pesawat itu perlu di-declare karena sudah teruji aman, but surprisingly no."

"Pas ngelewatin imigrasi, anjing polisinya ngendus stroller kita dan mereka nemuin makanan dari pesawat Garuda yang isinya sosis dan sayuran 😭 Dengan entengnya mereka bilang, 'Do you know what you bring? Why you tick no? Can't you read? Sorry you have to pay fine AUD5.000.' Rasanya kepala mau pecah," akunya.

Namun demikian, ia berupaya bernegosiasi, menyebut "tidak sengaja dan tidak tahu." Syukurnya, mereka akhirnya hanya diberi peringatan, namun tetap dicatat di sistem. "Jadi kalau kita ke Australia lagi, dan melakukan sedikit kesalahan di declaration form, kita harus bayar denda itu senilai (Rp)50 juta," sebut dia. "Bersyukur sampai nangis."

Pentingnya Isi Formulir Deklarasi dengan Benar

Ilustrasi kota Melbourne, Australia (AFP/Christopher Futcher)
Ilustrasi kota Melbourne, Australia (AFP/Christopher Futcher)

Terakhir, turis Indonesia itu juga memberitahu pelancong yang mendarat di Australia wajib mendeklarasi bila membawa daging, ikan, telur, seafood, dan makanan yang mengandung bahan-bahan itu. "Wajib tick 'yes,'" tegasnya. Secara general, ia memperingatkan segala barang bawaan yang ditanya dalam formulir untum diinformasikan secara benar.

Video yang sudah mencatat empat juta penayangan saat artikel awal ditulis menuai ragam komentar. Beberapa mengaku mengalami nasib serupa. "Aku pernah bawa selai dibuang," kata seorang TikToker, sementara yang lain menulis, "Aku selalu tick yes, even minyak kayu putih kudeclare sebagai obat 😭 mending diperiksa daripada denda dan ditandain bener deh."

Yang lain berbagi cerita bahwa tidak hanya makanan dan minuman yang membuat mereka ditahan pihak imigrasi. "Sumpah 'sepatu kotor' gue disuruh buka, dicek di atas meja muter-muter diliatin dicek luamaaaa banget sampe gue boarding mepet. Dia takut ada 'seed,'" kata seorang warganet.

"Gak cuma di Melbourne, mereka (Australia) tuh waspada penyakit mulut dan kaki (yang tercatat di Indonesia), makanya aturannya sampe seketat itu," timpal yang lain.

Infografis Sederet Aturan Koper Pintar Masuk Kabin Pesawat. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Sederet Aturan Koper Pintar Masuk Kabin Pesawat. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya