Liputan6.com, Jakarta - Seorang turis Australia menjadi korban pencopetan saat berlibur di Bali. Pria berusia 37 tahun berinisial GHK kehilangan kalung emas bernilai 23.600 dolar AS atau setara Rp356 juta.
Mengutip dari laman news.com.au, Jumat (4/10/2024), turis tersebut mengaku sebelumnya sempat didekati seorang warga setempat yang menyamar sebagai pengemudi ojek online (ojol). Insiden ini terjadi pada 16 September 2024 di kawasan Pantai Legian yang populer.
Baca Juga
GHK, yang tengah menikmati liburannya di Bali, memutuskan untuk berjalan kaki kembali ke hotelnya sekitar pukul 02.30 dini hari. Di Jalan Legian, ia didekati oleh seorang pria yang menawarkan tumpangan murah menggunakan sepeda motor. Sempat menolak, GHK akhirnya setuju setelah harga disepakati.
Advertisement
Perjalanan yang seharusnya singkat berubah menjadi mimpi buruk ketika sopir ojol tersebut membawa GHK ke Jalan Kubu Anyar menuju Gang Sada Sari. Di lokasi tersebut, pengemudi memanipulasi sepeda motornya hingga jatuh menimpa GHK.
Saat GHK berusaha membebaskan diri, pengemudi itu dengan paksa merampas kalung emas dari lehernya sebelum melarikan diri. Kejadian ini segera dilaporkan ke polisi Kuta yang kemudian langsung bergerak.
Berkat rekaman CCTV, tersangka berhasil ditangkap pada keesokan harinya, 17 September 2024. Inspektur Pertama Anggi Wahyu Romadhon mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Ia menyatakan bahwa barang bukti berupa kalung emas dan liontin salib berhasil diamankan. Tersangka mengakui perbuatannya. Ia beralasan kesulitan keuangan jadi alasan berbuat kriminal.
Tersangka Mengakui Perbuatannya
Tersangka mengakui telah merampas kalung korban dengan paksa. "Rencananya kalung tersebut akan dijual dan uang hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Wahyu Romadhon.
Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman lima tahun penjara berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Insiden ini menyoroti meningkatnya kewaspadaan di kalangan wisatawan di Bali, terutama terkait penggunaan jasa transportasi lokal.
Pihak berwenang mengimbau wisatawan untuk lebih berhati-hati dan merekomendasikan penggunaan aplikasi pemesanan taksi yang tepercaya, seperti Grab, GoJek, atau MyBluebird. Dalam perkembangan lain, polisi Bali juga menyelidiki kasus pencurian yang menimpa sejumlah bintang TikTok di Canggu.
Influencer Indonesia, Willie Salim, bersama teman-temannya, kehilangan barang-barang berharga seperti MacBook Pro M2, iPad Pro M1, kamera, dan beberapa iPhone setelah vila mereka digeledah. Wisatawan di Bali disarankan untuk menyimpan barang berharga dengan aman dan berhati-hati dalam menandai lokasi mereka di media sosial untuk menghindari insiden serupa.Â
Advertisement
Turis Singapura Kerampokan di Bali
Sebelumnya sekitar dua tahun lalu, insiden pencurian terhadap turis di Bali juga pernah terjadi. Sepasang turis Singapura dirampok di Bali pada malam pertama perjalanan bulan madu mereka. Keduanya dilaporkan menginap di sebuah vila di Canggu, melansir Says, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Diduga korban membagikan video di akun TikTok-nya, @fatinsealsthedhil, dan menunjukkan vila tempat perampokan terjadi. "Kejadiannya pada malam pertama kami menginap di villa. Kami baru menyadari bahwa perampokan terjadi keesokan harinya ketika kami bangun untuk mandi," katanya.
Saat pasangan itu memasuki kamar mandi vila pada hari kedua masa menginap, turis itu menyadari bahwa beberapa barang mereka, termasuk Apple Watch, produk rias, dan perlengkapan mandi, telah hilang. Usai memberi tahu staf vila tentang perampokan, manajer dan staf segera memeriksa rekaman CCTV.
Meski begitu, mereka tidak bisa menemukan rekaman persis di mana pelaku memasuki vila. Tidak puas, si suami memutuskan memeriksa rekaman itu sendiri.
Kronologi Kejadian
Dari situ, ia mendapati pencuri memasuki vila mereka dengan memanjat gerbang pukul 5 pagi. "Selain Apple Watch saya dan peralatan mandi kami, pelaku juga mencuri speaker Bluetooth JBL vila. Untungnya pelaku tidak mengambil dompet, telepon, dan paspor kami," kata korban.
Manajer hotel dan staf kemudian membantu pasangan itu dan mengantar mereka ke kantor polisi untuk mengajukan laporan. Pada hari terakhir mereka menginap di vila, manajer akomodasi memberi tahu pasangan itu bahwa polisi telah menangkap pelakunya, dan barang-barang yang dirampok berhasil diamankan.
Mereka kembali ke kantor polisi untuk memverifikasi barang-barang mereka. Pasangan itu merasa lega setelah melihat semua barang mereka lagi. Saat bertemu dengan maling, korban mengaku melihat pelaku memakai riasan dan lensa kontak.
Lebih lanjut korban berkata, "Sayangnya, polisi Bali memberi tahu kami bahwa pelakunya akan dilepaskan jika kami mengambil kembali barang-barang itu." Pasangan itu kemudian diminta kembali ke Bali setelah penyelidikan selesai untuk mengambil barang-barang mereka, yang akan memakan waktu sekitar tiga bulan.
Advertisement