Pegawai PDAM Tuntut Jadi PNS dan Pesangon, Ahok: Itu Ngerampok

Pegawai PDAM Jaya rencananya akan berunjuk rasa di Balaikota Kamis besok. Mereka menuntut menjadi PNS dan pesangon Rp 300-400 juta.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 26 Feb 2014, 19:07 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2014, 19:07 WIB
ahok-bktb140212a.jpg

Liputan6.com - Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, para pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya akan melakukan aksi unjuk rasa ke Balaikota DKI Jakarta, Kamis 27 Februari. Mereka akan menuntut agar status mereka dinaikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta.

"Besok mereka akan demo. Mereka menuntut mau jadi PNS DKI. Kita bilang, nggak bisa pegawai-pegawainya nuntut mau jadi PNS," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Ahok mengatakan, para pegawai itu juga menuntut jika diangkat menjadi PNS dan kemudian berhenti dari pekerjaannya, perusahaan harus membayar uang pesangon Rp 300 juta hingga Rp 400 juta kepada mereka.

"Itu mah ngerampok perusahaan namanya. Jadi ada suratnya, pegawai PDAM Jaya mau demo," imbuh Ahok.

Meskipun merasa tuntutan tersebut tidak masuk akal, suami Veronica Tan itu tetap akan mendengar aspirasi pegawai PDAM Jaya besok. Hari ini pun, ia telah mendengar tuntutan ini dari pihak PDAM. Dengan begitu, Pemprov DKI dapat menentukan langkah yang tepat menyelesaikan tuntutan tersebut.

"Kita mau dengar dulu. Jangan sampai kita membela yang salah. Kadang-kadang terlalu semangat, kamu dipalak orang loh. Jadi membela orang yang salah," tandas Ahok.

Pada September 2012 lalu, para pegawai PDAM Jaya juga pernah melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota DKI Jakarta. Saat itu mereka menuntut kenaikan gaji yang tidak pernah naik sejak tahun 2003. YUS

Baca juga:

Ahok: Palyja dan Aetra Tak Bisa Diandalkan, Segera Diambil Alih

Ahok: Tawarkan ERP? Uji Coba Dulu Pakai Duit Mereka

Ahok Tunjuk Langsung 4 Konsorsium Bus Transjakarta

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya