Liputan6.com, Jakarta - Angkasa Pura II merazia taksi gelap di Bandara Soekarno-Hatta. Razia dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jasa penerbangan di bandara tersebut.
"Razia taksi gelap oleh PT Angkasa Pura II dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah berlangsung satu bulan, sudah berhasil menjaring sebanyak 561 unit angkutan tidak resmi tersebut," kata Senior General Manager AP II Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta Bram Bharoto Tjiptadi di Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Menurut dia, razia tersebut akan terus dilakukan hingga bandara tersibuk di Indonesia itu steril dari taksi gelap. Karena pihaknya pada 2014 ini telah mencanangkan pembersihan taksi gelap di Soekarno-Hatta.
"Razia dilakukan secara simultan, bekerjasama dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.
Bram memaparkan, sanksi bagi taksi gelap yang terjaring razia adalah penilangan, penyitaan STNK, hingga penahanan kendaraan oleh pihak kepolisian. "Hingga 3 Maret 2014, sudah ada 8 unit mobil taksi gelap yang ditahan oleh kepolisian karena terjaring razia lebih dari 2 kali," ungkap Bram.
Adapun operasional taksi gelap dinilai melanggar UU Lalu Lintas Nomor 22/2009, sebab angkutan tersebut tidak memiliki izin resmi untuk mengangkut penumpang. Pembersihan taksi gelap merupakan salah satu program yang dicanangkan PT Angkasa Pura Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta untuk meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jasa bandara selain penertiban calo tiket, porter liar, pedagang asongan, dan sebagainya.
"Pihak aviation security akan semakin meningkatkan kinerjanya guna menciptakan kenyamanan bagi calon penumpang yang ingin berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta atau pun bagi penumpang yang baru tiba," jelas Bram.
Apalagi, bandara Soekarno-Hatta saat ini juga tercatat sebagai bandara tersibuk ke-8 di dunia dengan jumlah penumpang 62,1 juta penumpang pada 2013.
Selain Soekarno-Hatta, AP II juga mengelola antara lain Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Ketaping), dan Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), dan Husein Sastranegara (Bandung).
AP II juga mengelola Bandara Sultan Iskandarmuda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), dan Silangit (Tapanuli Utara). (Ant)
561 Taksi Gelap di Bandara Soetta Terjaring Razia
Razia tersebut akan terus dilakukan hingga bandara tersibuk di Indonesia itu steril dari taksi gelap.
diperbarui 05 Mar 2014, 08:02 WIBDiterbitkan 05 Mar 2014, 08:02 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengintip Kemeriahan Milklife Soccer Challenge 2025, Diwarnai Festival SenengSoccer
Sudah Daftar Haji tapi Meninggal sebelum Berangkat, Apakah Dapat Pahala Haji? Ini Kata Buya Yahya
AHY: Demokrat Harus Jadi Bagian Pembangunan Indonesia
Kasus Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Pekerja Diringkus Polisi
Link Live Streaming LaLiga Real Madrid vs Atletico Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 9 Februari 2025
Respons Isu Reshuffle, Mensos Gus Ipul Ajak Kabinet Merah Putih Tetap Satu Barisan
Atta Halilintar Masak untuk Jumat Berkah, Lauknya Disindir Versi Low Budget
Jangan Asal, Ini Waktu Terbaik Baca Istighfar agar Rumah Tangga Tenang Kata UAH
Diplomasi Panda China, Sewa Miliaran untuk Simbol Perdamaian
TNI AL Evakuasi Jenazah Wartawan Metro TV yang Alami Laka Laut di Maluku Utara
Duh, Judi Online Bikin Perangkat Desa di Tasikmalaya Embat Ratusan Juta Duit Dana Desa